JABAR  

Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Simpenan Kembali Beroperasi Diam-diam

Sukabumi,– Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Simpenan dilaporkan kembali beroperasi meski tanpa izin resmi dan di luar pengawasan aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait. 18 Mei 2025

Hasil investigas awak media dari beberapa narasumber sebagai pekerja yang berada dilokasi tambang ilegal tersebut mengatakan, aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung kembali sejak beberapa minggu terakhir.

Bangunan menyerupai tenda beratapkan terpal biru berdiri kokoh untuk melancarkan aksi para penambang yang berada dilokasi blok tanjakan kesik desa.kertajaya kecamatan.simpenan

Lokasi tambang tersebut
dimiliki oleh beberapa orang sebagai pemodal untuk melakukan penambangan yang di kerjakan oleh masyarakat setempat dengan imbalan persentase dari pendapatan hasil tambang.

Team awak media sudah mengantongi siapa saja yang terlibat dalam tambang ilegal tersebut,
Dan yang membuat team awak media merasa heran ada salah satu oknum wartawan berinisial (AY) sebagai pimred dari media online setempat turut serta menjadi salah satu pengurus didalamnya.

Ironisnya selain tidak mengantongi izin resmi,tambang tersebut juga diketahui menggunakan aliran listril ilegal dengan sistem penyuntikan melalui metode”loswatt” yang tentunya sangat berbahya dan meriugikan pemerintah.

Diharapkan adanya penelusuran mendalam dari pihak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk melaksanakan penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut untuk mencegah kerusakan yang lebih parah di kemudian hari. (Darmansah, Pendi, Rizal)