Pengolahan Emas Berbentuk Tong di Desa Sipayung Sukajaya Disorot, Diduga Gunakan Bahan Berbahaya

Buanasenanews.com, Bogor — Aktivitas pengolahan emas menggunakan metode berbentuk tong di wilayah Desa Sipayung, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian sejumlah awak media. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila pengelolaannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut salah satu pekerja yang berada di salah satu tempat pengolahan tersebut,milik salah seorang warga kampung Cibadak, desa sipayung, kecamatan Sukajaya, berinisial (KI)

Kekhawatiran terutama berkaitan dengan kemungkinan limbah hasil proses pengolahan masuk ke tanah maupun badan air di sekitar lokasi. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait, mengingat aktivitas pengolahan mineral dengan menggunakan bahan kimia tertentu memiliki risiko terhadap lingkungan apabila tidak dilengkapi sistem pengamanan dan pengelolaan limbah yang memadai.

Sejumlah awak media yang menyoroti aktivitas tersebut berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah daerah, serta instansi berwenang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi, termasuk memeriksa legalitas kegiatan, jenis bahan yang digunakan, sistem pengelolaan limbah, serta mengambil sampel lingkungan apabila diperlukan.

“Jangan sampai persoalan baru ditangani setelah terjadi pencemaran. Pemeriksaan dan pengawasan harus dilakukan sejak ada dugaan aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan,” demikian kekhawatiran yang disampaikan dalam penelusuran awak media. 

Namun demikian, dugaan penggunaan bahan berbahaya maupun adanya pencemaran lingkungan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan uji laboratorium oleh instansi yang berwenang. Pihak pengelola juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan mengenai kegiatan, bahan yang digunakan, perizinan, serta mekanisme pengelolaan limbah.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga memastikan bahwa aktivitas pengolahan emas di wilayah tersebut tidak mengorbankan kualitas lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Wartawan masih menunggu keterangan resmi dari pengelola maupun instansi terkait mengenai legalitas dan standar pengelolaan lingkungan pada aktivitas pengolahan emas tersebut. (Darmansyah)