Lebak, – Program bantuan provinsi (Banprov) Tahun 2024 di Desa Tanjungsari Kecamatan Gunung Kencana sebesar 100 juta rupiah, salah satunya untuk pembangunan jamban keluarga senilai 25 juta rupiah, yang dibagi untuk 10 kepala keluarga, senilai 2,5 juta untuk satu KPM, diduga pihak desa mengambil keuntungan dengan mengurangi spek material dan mengurangi HOK, hal tersebut diduga akibatnya kurang pengawasan dari BPD dan Pendamping Kecamatan Gunung Kencana.
Pembangunan jamban keluarga yang seharusnya dirasakan manfaat sepenuhnya, justru mereka dibebankan dengan menggali septic tank dan menerima bahan material tidak seutuhnya.
Hasi penelusuran wartawan yang melakukan konfirmasi salah satu warga berstatus ketua RT yang mengerjakan pembangunan jamban di wilayahnya untuk dua KPM mengatakan, “Betul pak, saya yang mengerjakan, di warga saya hanya mendapatkan dua orang, saya sama pihak desa di kasih upah harian sebesar 120 ribu dan untuk kernet yang membantu saya satu orang belum tau berapa. Kebetulan dalam satu hari selesai di kerjakan untuk satu jamban keluarga, cuman dua hari untuk dua jamban, untuk penggalian septic tank KPM yang menggali, itu pun sudah lama di kerjakan,” ucapnya. Kamis (26/12/2024).
Sementara itu salah satu warga penerima Program Jamban Keluarga pun menuturkan, dirinya hanya menerima beberapa material dari pihak desa. “Benar sekali adanya program bantuan jamban tetapi bukan berupa uang hanya beberapa bahan material seperti pasir 2 karung, bata merah 30 biji, semen 2 zak, kloset 1, paralon 1, besi 8mm 2, dan batu split 1 ember. Jika di total paling juga dibawah Rp.500.000,” kata warga tersebut.
Wartawan pun mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Tanjungsari melalui saluran WhatsApp, untuk meminta keterangan terkait pembangunan jamban keluarga yang diduga pihak desa dengan sengaja mengurangi bahan material dan HOK. Kepala Desa Tanjungsari Sanudin belum ada jawaban terkait apa yang wartawan pertanyakan.
Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait untuk segera memeriksa terkait anggaran Banprov tahun 2024 Desa Tanjungsari kecamatan Cijaku kabupaten Lebak-Banten.
Untuk sekedar diketahui, dari juknis yang tertera bahwa Program Banprov Tahun 2024 sebesar 100 juta, untuk item yang mesti jadi bahan prioritas diantaranya :
1. Pembangunan jamban keluarga untuk minimal 10 titik dengan anggaran 25 juta.
2. Kapasitas Sekretaris Desa dan BPD senilai 4 juta.
3. Operasional PKK dan Posyandu senilai 5 juta. (Red)












