LEBAK  

IMC Klarifikasi Terkait Gagalnya Aksi di Mapolres Lebak

Lebak – Menjamur ny di berbagai media pemberitaan dan respon dari berbagai aktivis, yang menyatakan bahwa Ikatan Mahasiswa Cilangkahan diduga menerima uang suap senilai Rp15 Juta dari pihak perusahaan, Ihwal gagalnya aksi massa di Mapolres Lebak pada Senin, 29 April 2024. Menyoal Galian Tanah Merah milik CV. Elking Mandiri di Kecamatan Banjarsari.

Ketua Umum Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC) saat melakukan klarifikasi di kantor Redaksi Buanasenanews.com, pihaknya merasa heran dan aneh melihat situasi yang terjadi dua hari kemarin. Rabu, 01 Mei 2024.

Dirinya menuturkan, bahwa semua yang termuat dipemberitaan terkait issu pihak IMC menerima Uang dari perusahaan atau yang mewakilinya (J) adalah tidak benar, serta bahkan Hendrik menyatakan kepada Redaksi Buanasenanews.com berani di cross cek mengenai sejumlah dugaan yang dilontarkan mulai dari transfer uang sebesar Rp15 Juta Rupiah oleh inisilal ‘J’ dan tidak pernah berstatement ingin dibelikan sejumlah Alat Tulis Kantor (ATK) untuk menggagalkan aksi massa tersebut, seperti apa yang di tuduhkan pihak perusahaan kepada kami (IMC) iti tidak benar. Tegas Hendrik

“Kami merasa heran dan aneh, melihat statement di media sangat memojokkan pihak kami, Selanjutnya sebagaimana pemberitaan yang termuat diberbagai media. Kami dengan tegas selalu menyampaikan pesan singkat terhadap siapapun yang menanyakan dengan menyatakan tidak pernah sama sekali berurusan dengan inisial ’J’ bahkan tidak pernah sekalipun bertemu serta tidak merasa menerima uang sebesar Rp15 Juta dari ‘J’ atau dari pemilik perusahaan, begitu pula tidak pernah berstatement atau meminta ingin dibelikan sejumlah ATK sebagai imbalan buntut dari gagalnya aksi kepada pihak perusahaan, Kami juga datang kesini untuk meng klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar, Pungkasnya.

Baca Juga  Pasien Bpjs PBI Kesehatan Berterimakasih Atas Pelayanan Rsud Malingping

Hendrik juga menuturkan, bahwa tindakan pembatalan aksi adalah suatu hal yang wajar dan biasa dalam pergerakan dan hak warga negara, alasannya kerap kali karena guna mematangkan konsep dan/atau karena melihat sikon terhadap tekanan dan rintangan dilapangan. Adapun bersangkutan dengan isu tersebut dirinya menyebut sudah dilakukannya dialog tertutup dengan pihak Polres Lebak tiga hari sebelum pelaksanaan aksi, untuk mengecek kebenaran buntut adanya oknum kepolisian yang terlibat dalam perusahaan tersebut sebagaimana yang tertera di tuntutan aksi, serta hasil dari dialog tersebut Polres Lebak meminta waktu untuk melakukan uji petik/tinjauan dilapangan dahulu. “Kami memang terlebih dahulu melakukan dialog tertutup (audiensi) dengan Polres Lebak guna mengecek validitas kebenaran oknum kepolisian yang terlibat dalam usaha tambang tersebut tiga hari sebelum pelaksanaan aksi. Alhasil Polres Lebak akan melakukan uji petik dahulu dalam hal ini menindak lanjuti tuntutan yang kami bawa”.

Baca Juga  Ruas Jalan Sukahujan-Cigemblong Tak Kunjung Dibangun, AJAR Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Lebak

Dikesempatan ini juga ia mengajak kepada seluruh pihak agar berhati-hati dan melakukan terlusur informasi dengan benar terhadap apapun persoalaan yang sedang viral serta jangan sembarangan menuduh.
“Kita harus lebih dewasa, Kita tidak boleh menuduh sesuatu hal yang sama sekali tidak benar”.

Terakhir, IMC akan melakukan proses hukum jika diperlukan atas dasar pencemaran nama baik terhadap siapa saja pihak yang memojok kan secara berlebihan atau pelaku utama adanya tuduhan bahwa pihak IMC menerima uang dari pihak perusahaan atau yang mewakilnya (J). (Hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *