Dugaan Penahanan Raport dan Pemindahan Paksa Siswa SMPN 1 Picung Memicu Kekecewaan Orang Tua

Buanasenanews.com, Pandeglang – Kekecewaan dirasakan sejumlah wali murid terkait kebijakan yang diduga diterapkan Kepala Sekolah SMPN 1 Picung, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Mereka menuding adanya penahanan raport serta tindakan pemaksaan pemindahan sekolah terhadap siswa tanpa alasan yang jelas.

Kondisi di lingkungan sekolah sempat tegang saat puluhan orang tua murid mendatangi lokasi untuk meminta kejelasan terkait kebijakan tersebut. Kedatangan mereka dipicu langkah sepihak yang diduga dilakukan kepala sekolah, memaksa sejumlah siswa pindah sekolah tanpa pemberitahuan maupun alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Anak saya tidak pernah membuat masalah atau melanggar aturan berat di sekolah. Namun tiba-tiba pulang membawa surat rekomendasi pindah sekolah dari kepala sekolah,” ujar salah satu wali murid kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa tiba-tiba diberikan surat rekomendasi pemindahan tanpa didahului pemanggilan orang tua maupun penjelasan adanya pelanggaran berat yang dilakukan anak didik.

Saat awak media berusaha meminta keterangan resmi terkait dugaan penahanan raport dan pemindahan paksa tersebut, pihak sekolah terkesan menutup-nutupi. Sejumlah guru yang ditemui hanya memberikan jawaban yang tidak memuaskan, dengan alasan kepala sekolah tidak berada di tempat. Ironisnya, tak lama kemudian Kepala Sekolah diketahui keluar dari lingkungan sekolah namun enggan berjumpa dengan wartawan.

Kebijakan sepihak ini dikhawatirkan berdampak buruk secara psikologis. Sejumlah siswa dilaporkan mengalami tekanan mental hingga enggan kembali bersekolah karena merasa diperlakukan tidak adil dan seolah diusir.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMPN 1 Picung belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut. Sementara itu, para wali murid menyatakan akan segera melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang maupun Pemerintah Provinsi Banten.

Kepada pihak berwenang, mereka meminta agar hal ini ditindaklanjuti dengan tegas. “Kami berharap ada penindakan jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang. Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan, seharusnya dibimbing bukan malah dipaksa berhenti atau pindah secara sewenang-wenang. Di mana tanggung jawab dinas jika hal seperti ini dibiarkan terjadi?” tegas salah satu wali murid. (Adang/Red)