Jatinangor, – Santer terkabar bahwa pelaku usaha tani kakao dan kelapa sangat bahagia dengan informasi viral yang disampaikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Hal ini bermula dari statemen Zulhas yang mengatakan bahwa kelapa dan kakao akan dibawah BPDPKS dengan membentuk direktorat baru dan dana untuk kepentingan kakao dan kelapa tersebut akan menggunakan dana sawit yang di pungut, Kelola dan salurkan oleh BPDPKS.
Dana BPDPKS tersebut adalah dana yang bertuan dan tuannya salah satunya adalah petani sawit. Pertanyaannya, apakah sudah mendapat restu dari petani sawit ?.
Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, MP.,C.IMA mengatakan bahwa pemerintah memang sudah sewajarnya memperhatikan semua komoditas yang sudah menjadi andalan saat ini ataupun akan menjadi andalan ekonomi Indonesia ke depannya.
Seperti kakao dan kelapa yang dulu pernah jaya tapi redup seiring berjalannya waktu. Kenapa redup? Karena tidak adanya upaya riset sektor hulu dan terbatasnya di dalam negeri pabrik (hilir) yang mengolahnya menjadi produk turunan dan food.
“Itu kata kuncinya, demikian juga dengan sawit, apabila Indonesia masih seperti tahun 90-an dimana dominan mengekspor CPO bukan tidak mungkin bernasib sama dengan kakao dan kelapa. Keberhasilan hilirisasi Itu terjadi karena kerjasama stakeholder sawit dengan pemerintah, tidak terpisah-pisah,” ujarnya.
Pada 5 tahun terakhir, dikatakan Gulat, ekspor CPO tidak lebih dari 6% dari total produksi CPO Indonesia, mayoritas sudah diolah menjadi produk turunan ditambah meningkatnya konsumsi dalam negeri, terutama serapan program mandatori biodiesel. Menurut catatan kami, di 2023 lalu, praktis kita hanya mengeskpor 40% produksi minyak sawit (baik dalam bentuk oleo, food. Chemical, CPO dan energi).
Gulat menuturkan di saat bersamaan pada 5 tahun terakhir telah terjadi penurunan produktivitas sawit oleh berbagai sebab (terutama tanaman tua, bibit tidak unggul, faktor iklim, faktor melonjaknya pupuk/sarpras). Akibatnya adalah produksi minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (PKO) stagnan dalam lima tahun terakhir, meskipun menurut data Kementan dalam 3 tahun kedepan akan tumbuh diangka 3,1%.
Data APKASINDO (2023), produktivitas perkebunan sawit rakyat baru 30% dari 100% dan ini harus diatasi melalui PSR dan dana sawit BPDPKS adalah andalan PSR tersebut. Dari data ini dapat dikatakan bahwa sesungguhnya permasalahan sawit Indonesia ada di perkebunan sawit rakyat yang luasnya 42% (6,87 juta ha) dari luas total sawit Indonesia.
Posisi menurunnya produktivitas sawit Indonesia disaat Konsumsi minyak sawit domestik untuk makanan dan nonmakanan, termasuk biodiesel, terus meningkat, tentu ini bukan menjadi berita baik, terkhusus kepada keberlanjutan BPDPKS.
Karena BPDPKS itu hidup dari volume eksport yang akan mempengaruhi Levy (PE) yg dipungut BPDPKS. Tentu kita masih ingat ketika terjadi larangan ekspor CPO dan turunannya April 2022, meskipun hanya satu bulan, praktis nol pemasukan BPDPKD dari Levy.
“Kita berpacu waktu berlomba meningkatkan produktivitas melalui PSR yang selama ini produksi TBS pekebun hanya rerata 400-800 kg/ha/bln dengan rendemen rerata 18-22%, sehingga produktivitas CPO pekebun per ha/thn rerata hanya 1,9-2,5 ton CPO/ha/thn, tentu sangat jauh dari idealnya 3,5-5,5 ton CPO/ha/thn,” urainya.
Gulat mengharapkan dapat dilakukan kejar target meremajakan kelapa sawit rakyat seluas 2,4 juta hektar hingga 2025 dari total luasan kebun sawit rakyat 6,8 hektar itu adalah sesuatu kemustahilan bila melihat kemajuan PSR pada tiga tahun terakhir yang hanya 67% (336.834 ha) dari target 500rb ha.
Berdasarkan data BPDPKS, total dana yang telah disalurkan untuk program PSR pada 2017 sampai dengan 31 Mei 2024 sebesar Rp 9,42 triliun. Jika target tiap tahunnya adalah 180 ribu ha maka dana yang sudah disiapkan BPDPKS adalah Rp5,4 T, sehingga jika hitungannya sejak tahun 2017, tentu total dana yang disiapkan mencapai Rp37,8 T, yang artinya dana tersebut hanya terserap 24,9% (per Mei 2024).
Dana itu (Rp9,42 T) telah diberikan kepada 151.185 petani sawit dengan total luasan lahan 336.834 hektar. Luas lahan kelapa sawit yang telah diremajakan itu masih jauh dari target 2,4 juta hektar pada 2025.
Harapan akan naiknya capaian PSR sudah dilakukan dengan berbagai terobosan dan yang terakhir adalah dana PSR dinaikkan dari 30jt menjad Rp60jt/ha, meskipun sampai kini sudah hampir satu tahun dicanangkan tapi masih hanya rencana.
“Tentu apa yang saya jelaskan tadi, sangat kontradiktif dengan rencana memasukkan kakao dan kelapa dalam cakupan kerja BPDPKS dengan mengandalkan dana PE Sawit. Siapapun ditanya tentu ini bukan ide yang baik, karena terkait urusan sawit terkhusus sawit pekebun saja masih jauh dari harapan dengan berbagai penyebab,” tambahnya.
“Saya memperkirakan jika ekspor minyak sawit dan turunannya sampai lima tahun kedepan masih stagnan, disaat serapan domestik naik seperti saat ini dan disaat produksi CPO menurun, bukan tidak mungkin BPDPKS akan menjadi beban APBN, karena BPDPKS itu “hidup” dari laju ekspor minyak sawit dan turunannya. Artinya apa? Uang BPDPKS akan minus karena tidak ada pemasukan dari levy,” urainya.
Gulat menyebutkan semestinya perlu disiasati supaya BPDPKS jangan dibebani oleh tugas pendanaan seperti APBN. Sebab, BPDPKS telah menjalankan fungsi mendukung produktivitas perkebunan sawit rakyat. Selain itu, supaya serapan domestic yang tinggi jangan sampai mematikan BPDPKS, bahkan dibebani lagi dengan kakao dan kelapa.
Semua orang tau meskipun PE itu dipungut di ekspor, tapi beban PE tersebut yang menanggung adalah di sektor hulu (kebun) yaitu TBS pekebun dan korporasi.
Hitungannya dengan PE US$85/MT CPO (periode Juli), maka telah membebani harga TBS kami Rp285/kg TBS, itu real. Artinya berkurang harga TBS petani sebesar Rp285/kg TBS. ”Masak iya kami pekebun harus legowo dimana uang tersebut digunakan ke bukan sawit? Di saat kebun kami masih babak belur produktivitasnya,” ujar Doktor lulusan Universitas Riau ini.
Jadi sangat beralasan kami pekebun keberatan dan menyarankan ke Pak Zulhas mencoba alternantif lain utk meningkatkan produktivitas Kakao dan Kelapa, seperti membebankannya ke APBN atau memberlakukan levy juga untuk produk ekspor dari Kakao dan Kelapa. Saya juga heran dengan pusat riset kakao dan kelapa, apa saja kerjanya selama ini?” tanya Gulat.
”Itu baru dari segi pendanaannya, bagaimana dengan regulasinya? Tentu masih panjang perjalanan menuju seperti apa yang disampaikan oleh Pak Zulhas dan kalaulah benar hal tersebut adalah arahan dari Presiden Jokowi, tentu kami petani sawit menghaturkan mohon ke Presiden Jokowi supaya mempertimbangkan apa yang disampaikan Pak Zulhas tersebut,” pungkas Gulat. (Hn)












