Sangat Pilu! Guru Ngaji di Kabupaten Lebak yang Lecehkan Muridnya di Bawah Umur Berakhir Damai

Lebak – Seorang guru ngaji di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak-Banten, diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya yang masih dibawah umur.

Diketahui korban mengalami keterbelakangan mental. Perbuatan bejat pelaku terjadi di tempat sehari-hari korban mengaji.

Dugaan pelecehan seksual ini terungkap setelah seorang murid perempuan enggan mengaji lagi selama beberapa hari.

Saat ditanya pihak keluarga (pamannya), kebetulan korban tinggal di rumah kaka dari ibunya, korban pun menjawab kalau dirinya dilarang mengaji oleh istri pelaku,

“Kami kira mungkin ia nakal karna tidak boleh ngaji lagi. Setelah ditanya apa alasannya, korban mengaku dilarang oleh istri pelaku. Keluarga jadi makin curiga ada apa sebenarnya,” ungkap salah satu keluarga korban.

Setelah didesak, korban menceritakan bahwa ia mengalami pelecehan seksual oleh pelaku dan kepergok oleh istrinya, karena kepergok, maka korban dilarang datang lagi,”ujar keluarga.

Berbekal pengakuan korban, oknum ustad tersebut akhirnya dipanggil untuk diklarifikasi, pada Sabtu (3/8/2024) malam, “Oleh warga dan RT dipanggillah untuk dimintai klarifikasi. Awalnya ga mengakui,” jelas keluarga korban.

Hingga akhirnya, guru pelaku datang ke rumah korban, Minggu (4/8/2024) menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. keluargapun merasa kecewa atas perbuatan pelaku.

“Waktu itu keluarga sangat kecewa. Awalnya kami merasa tempat itu adalah yang tepat dan aman. Tapi faktanya, anak kami mengalami perbuatan yang tidak pantas,” keluh keluarga korban.

Nasib pilu itu pun tak berakhir sampai disitu, keluarga korban tidak bisa berbuat apa-apa. Keluarga korban tidak melaporkan perilaku bejat guru ngaji ke pihak berwajib.

“Karena ini aib dan takut kalau nanti di bawa ke polisi dan di tanya banyak terkait peristiwa ini, jadi kita memilih tidak laporan,” ujar keluarga korban.

Kasus kekerasan seksual itu pun berakhir dengan damai. Ada kata penyesalan dari keluarga korban, namun tak bisa berbuat apa-apa, pihak keluarga sepakat untuk damai, di mediasi dengan pak RT, saya sebenarnya kecewa dan gak terima, tapi ya mau gimana lagi,” bebernya.

Kejadian itu pun dibenarkan oleh RT Setempat. Dia mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya di depan istri dan orang tua korban.

“Guru ngajinyapun juga sudah mengakuinya, dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan catatan ia tidak boleh melakukan aktivitas belajar mengaji lagi,” kata pak Rt Saat di konfirmasi wartawan Buanasenanews.com Senin (12/08/2024).

“Kebetulan dia pendatang, dan tanah tempat kobong (mengaji) juga milik keluarga korban,” jelas pak RT. (K’San)