Pandeglang – Adanya temuan tak di sengaja saat wartawan di lapangan sedang melakukan peliputan pengunjung Pantai Karangsari Carita beberapa hari lalu.
Ada hal yang menarik, Perdebatan antara salah satu pengurus parkir Karangsari Carita (E” inisialnya) dengan dua orang yang mengaku bernama Otong dari Cadasari Pandeglang bersama saudaranya T” ( inisialnya) menagih janji Uang Sisa Gadai Mobil sebesar Rp. 7.500.000; dari 13.500.000; dari keseluruhan uang gadai mobil tersebut dan baru di bayarkan Rp. 5.000.000.
Sempat ada perdebatan hebat antara Otong dan E” dalam pertemuan di Pantai Karangsari, yang saat itu Wartawan sedang berada di lokasi kejadian, mereka membicarakan kendaraan Milik Aset Pemerintah. Setelah mendengar dan menyaksikan langsung perdebatan terkait Mobil milik Aset kecamatan Carita, saat di ambil paksa oleh oknum pegawai kecamatan dan beberapa orang yang menurut orang tua Otong adalah suruhan si” E, yang meminta melunasi atau membayar semua uang mereka sebesar Rp. 13.500.000;.
Menurut Otong, Mobil Los bak sempat mendapatkan tilang dua kali dalam satu bulan, bahkan Saya harus membayar tilangan tersebut sebesar Rp. 1.100.000; ( dalam dua kali tilang) kepada ” E’ yang datang kerumah, terang otong
Asal usul mobil kendaraan los bak hitam ber plat merah ini ternyata sudah di ubah warnanya menjadi plat hitam. Saat ditelusuri mobil tersebut ternyata milik pemerintah kabupaten Pandeglang yang di berikan kepada Kecamatan Carita sebagai Aset Kecamatan Carita, untuk di gunakan masyarakat Carita dalam pelaksanaannya sebagai pengangkutan sampah masyarakat Carita.
Saat wartawan menemui Camat Carita, Drs Marda menjelaskan dirinya tidak mengetahui mobil milik kecamatan Carita itu di gadaikan orang lain.
“Waktu itu mobil tersebut rusak dan di servis oleh “E’ untuk keperluan masyarakat, melihat unit kendaraan mobil los bak hitam tidak ada di kecamatan Carita. Mobil aset milik kecamatan Carita ada di suatu tempat. Nanti saya minta Kepolisian mengambilnya, sambung Camat Carita Drs Marda.
Dugaan ada Oknum Kecamatan Carita IKUT” dalam Pegadaian Aset Milik Pemda Kabupaten Pandeglang berupa Kendaraan Los bak Hitam ini Harus menjadi perhatian khusus” serta Segera di tangani pemda kabupaten Pandeglang dalam hal ini Aset Pemda.
Media akan meminta keterangan penjelasan Pemda Kabupaten Pandeglang terkait Masalah ini. Bagaimana bisa” Aset milik pemerintah di pindah Tangankan kepada Masyarakat, Apalagi Sampai Aset Tersebut digadaikan. (Hn/Red)












