Buanasenanews.com/Pagar Alam – Polres Pagar Alam bersama Pemerintah daerah melaksanakan sosialisasi pengaturan organ tunggal dalam rangka harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pagar Alam dan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait organ tunggal di Kota Pagar Alam Rabu 30 Agustus 2023 .
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula serba guna Mapolres Pagar Alam yang di hadiri langsung oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, Forkompinda, Kapolsek Se Kota Pagar Alam serta para pengelola organ tunggal di Kota Pagar Alam.
Menanggapi kegiatan ini Kapolsek Dempo Selatan IPTU Apriyadi, SH mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan ole Polres Pagar Alam, dirinya juga menegaskan bahwa sebelum sosialisasi ini pihaknya sudah melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan organ tunggal pada saat hajatan pada malam hari apalagi sampai minum minuman keras sehingga berakibat mabuk dan akhirnya menjadi pemicu keributan sesama pengunjung.
” Atas dasar itulah Kami Polsek Dempo Selatan dengan tegas mengatakan bahwa wilayah Dempo Selatan dilarang memainkan organ tunggal pada saat hajatan di malam hari,” tegas Kapolsek Dempo Selatan IPTU Apriyadi.
Tambah Iptu Apriyadi apalagi hari ini Pemerintah daerah dan Forkompinda Dan Kapolsek Se Kota Pagar Alam serta seluruh pengolah organ tunggal sepakat untuk untuk tanda tangan kesepakatan bersama terkait organ tunggal serta mentaati perwako no 34 tahun 2019.
” Semoga kegiatan ini dapat menjadi landasan dan menjadikan Kota Pagar Alam semakin aman dan kondusif apalagi Masyarakat Dempo Selatan yang sangat memahami peraturan-peraturan dari pemerintah,” pungkas Kapolsek Dempo Selatan IPTU Apriyadi. (Belly Steven)












