
Buanasenanews.com,Pagar Alam – Gerak cepat Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam bekuk terduga pelaku Narkoba Henderi Firmansyah (38) Warga Lorong Khotib No.345 Rt.016 RW.003 Kelurahan 14 Ilir Kecamatan lir Timur 1 Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Henderi di tangkap Oleh tim Idik II Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam Pimpinan IPDA Dobi Febriansyah,SH pada hari Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 19.05 Wib di Jalan lintas Pagar Alam -Kepahiang Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.
Dimana saat itu aparat mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika dalam jumlah besar di daerah tersebut.
Saat berada di lokasi petugas melihat seorang laki-laki berjalan kaki sendirian sambil menggendong sebuah tas ransel.
Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro, Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K didampingi Kanit Idik II IPDA Dobi Febriansyah,S.H menegaskan pada saat akan diamankan, pelaku melarikan diri dan melepaskan tas ransel yang dipakainya.
Sambung Kasat tidak mau target nya kabur kemudian anggota bertindak cepat sehingga pelaku berhasil diamankan dan langsung di interogasi oleh petugas.
“Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 12 (dua belas) paket diduga narkotika jenis Ganja yang terbungkus dengan lakban warna kuning dengan berat bruto sebesar 7,2 KG (Tujuh Koma dua Kilogram),” ucap Kasat Narkoba Senin 31 Agustus 2026.
Sambung Kasat Narkoba dalam nyanyian nya pelaku juga menjelaskan bahwa barang tersebut berasal dari Kabupaten empat lawang dan dirinya akan mendapatkan upah sebesar Lima Juta rupiah apabila Narkotika jenis daun ganja tersebut telah tiba di Kota Palembang.
“Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Pagar Alam untuk di kembangkan lebih lanjut,’ tegas Kasat Narkoba. (Belly Steven)







