Serang – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang Mendesak Kejati Banten persoalan Kasus alih fungsi situ ranca gede di kabupaten serang, Serang, Kamis (07/02/24).
Hal ini didasari karena lahan situ ranca gede itu adalah milik aset provinsi banten yang seharusnya di jaga sebagai kelestarian alam bukan dialih fungsikan menjadi perusahaan yang milik suwasta, sudah lama di proses dari tanggal 23 oktober 2023 akan tetapi sampe hari ini belum ada juga yang menjadi tersangka.
Eman Sulaeman, Ketua Bidang PTKP (perguruan tinggi dan kepemudaan ) HMI Cabang Serang, mengatakan HMI cabang serang akan terus fokus untuk mengawal kasus alih fungsi situ ranca gede dan akan tuntas mengawal proses hukum yang di lakukan oleh kejati banten,
“kami HMI cabang serang akan terus mengawal kasus alih fungsi situ ranca gede yang saat ini dalam proses hukumnya tidak transparansi oleh kejati banten dan kalau kasus ini tidak selesai di Kejati Banten dalam waktu dekat kami HMI Cabang serang akan mengawal kasus ini ke KPK langsung” ucap Eman
Dalam upaya untuk mengawal kasus situ ranca gede kami HMI cabang serang sudah mengirim surat audiensi ke kejati banten pada 24 januari 2024 tetapi sampe saat ini belum ada balesan dari kejati ,
“Surat audiensi HMI cabang serang dengan kejati banten sudah kita layangkan dari bulan januari 2024 tapi sampe sekarang belum ada respon dari kejati banten, dan kami menilai bahwa Kejati Banten tidak transparan padahal itu adalah upaya kami untuk memastikan sejauh mana penyidikan kejati banten dalam upaya menyelesaikan kasus situ ranca gede, yang menyeret dua politisi yang berinisial FH dan BR”, Tambah Eman.
Ia mengatakan kalau kejati banten tidak merespon pihaknya, Ia akan turun ke jalan.
“Jika upaya kami untuk mengetahui peroses penyidikan kami akan turun ke jalan meminta kejati banten agar segera menyelesaikan kasus situ ranca gede”, pungkas eman.
Ditempat yang dama Ari opanda selaku ketua umum HMI cabang serang mengatakan, Bahwa aset daerah itu harus kita jaga bersama dan situ ranca gede yang seharusnya menjadi kelestarikan alam malah di buat pabrik yang merusak alam dan merugikan masyarakat Banten.
“Maka langkah HMI cabang serang berkomitmen dengan tegas akan mengawal kasus situ Ranca gede sampe tuntas permasalahan ini dan oknum politisi yang terduga harus terjerat hukum atas keterlibatannya dalam kasus ini yang merugikan masyarakat Banten”, Ucap Ari.
Pihaknya juga menduga ada Oknum dari politisi yang terlibat dalam persoalan ini
“Kami Menduga oknum 2 politisi terlibat dalam kasus situ ranca gede dan oknum ini kami minta untuk di jerat hukum, dan kami minta kejati banten untuk segera menyelesaikan penyidikan dalam permasalahan ini, kalau sudah tidak bisa menyelesaikan kami akan melaporkan ke KPK agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di banten”, Pungkas Ari (Hn)












