Dampingi Pemkot, Kejaksaan Negeri Pagar Alam Terjun Kelapangan Cek Langsung Ketersediaan Pupuk Subsidi dan Non Subsidi

Pagar Alam – Guna memastikan pupuk bersubsidi dan non bersubsidi aman Di Kota Pagar Alam, Kejaksaan Negeri Pagar Alam bersama Pemkot Pagar Alam melakukan pemantauan dam pengawasan pupuk dan pestisida di tingkat pengecer .

Kejaksaan Negeri Pagar Alam melalui Kasubsi ideologi, politik, pertahanan keamanan, sosial budaya dan kemasyarakatan, teknologi informasi, produksi intelijen dan penerangan hukum kejari pagar alam Dhuan pratita rachman, SH mengatakan hari ini, Jum’at tanggal 01 Maret 2024 telah dilakukan pemantauan dan pengawasan pupuk dan pestisida di tingkat pengecer di Kota Pagar alam yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kota Pagar Alam (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) , dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan pupuk dan pestisida tersebut dilakukan di 3 (tiga) tempat tingkat pengecer, yaitu Kios Hanifa Tani yang beralamat di Air Perikan RT. 020 RW. 010 Nendagung, Kios Armada Tani yang beralamat di Pagar Agung Nomor 08 Kecamatan Pagar Alam Selatan dan Toko Sahabat Tani yang beralamat di Jalan Mayjen S. Parman, Kelurahan Beringin Jaya Kec. Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.

Baca Juga  Gerbeg Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Karang Dalo , Ini Yang Disampaikan Kasat Reskrim Polres Iptu Candra Kirana

” Hari ini Kejaksaan Negeri Pagar Alam mendampingi Pemkot Pagar Alam Monitoring kesedian Pupuk Subsidi dan Non Subsidi di sejumlah Toko yang ada di Kota Pagar Alam, “Ucap Dhuan.

Dirinya juga menjelaskan bahwa untuk stok pupuk bersubsidi dan non subsidi di wilayah Kota Pagar Alam masih mencukupi, salah satunya adalah Kios Armada Tani yang masih menyimpan stok sebanyak 70 Ton untuk Pupuk UREA dan 72 Ton untuk pupuk NPK PHONSKA serta telah mengajukan Pre Order untu menambah stok pupuk tersebut.

Untuk pupuk bersubsidi di tingkat pengecer menjual dengan Harga Eceran Tertinggi sebesar untuk merk Pupuk UREA sebesar Rp. 112.500,- (seratus dua belas ribu lima ratus) rupiah / 50kg dan untuk Pupuk NPK PHONSKA dijual sebesar Rp. 115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah) / 50kg dan untuk non subsidi dijual dengan harga Rp. 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu) rupiah / 50kg untuk merk pupuk Triple Super Phospate (TSP). Terkait pestisida stok masih mencukupi dan ada beberapa merk pestisida yang telah kedaluwarsa, antara lain Merk PEGASUS 500SC, EXOCET 50EC, REGENT 50, BAMEX 18FC dan ANETO 50EC dan telah ditarik peredarannya oleh pemilik kios.

Baca Juga  Polres Pagar Alam Tutup Rangkaian Hut Bhayangkara ke 78 Dengan Doa Bersama dan Pembagian Doorpreize juga Pemotongan Tumpeng

” Silahkan laporkan kepada pihak berwajib apabila ada penyimpangan dan permainan terhadap pupuk bersubsidi di Kota Pagar Alam, ” tegas Dhuan. (Belly Steven)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *