Advokat Perempuan di Semarang Dianiaya Oleh Delapan Orang

Semarang – Rabu 12 juni 2024 siang telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap seorang Advokat Perempuan di Jln Sultan Agung no 168 semarang.

Advokat perempuan yang bernama Adya Nurnisa,SH.M.KN, di aniaya oleh 8 orang yang terdiri dari 2 orang yang mengaku Advokat serta 6 yang di duga preman sewaan.

Jika benar penyerangan di sertai penganiayaan ini di lakukan oleh seorang Advokat secara bersama sama dengan preman, ini sungguh memalukan organisasi Advokat apalagi menganiaya seorang Perempuan seprofesi.

Pada hari ini jum’at 5 juli 2024 Kami dari gabungan Advokat lintas organisasi, Ketua Umum Feradi WPI Donny Andretty SH.S.KOM.M.KOM, Ketua DPD HAMI Bersatu Sujiarno Broto AJI SH.MH, Ketua IKADIN Semarang Advokat Lukman Muhajir SH, serta puluhan Advokat lainnya mengecam keras bersatu melakukan Audensi dengan Bapak Kapolrestabes Semarang mendorong agar kasus ini segera dapat di tindak lanjuti agar tidak ada lagi penganiayaan terhadap sesama advokat.

Dari alat bukti visum, vidio rekaman, cctv, serta saksi telah lengkap tidak ada lagi alasan untuk menunda penangkapan dan penahan terduga pelaku. Tegakan hukum walaupun langit akan runtuh fiat justitia ruat caelum. (Hn)