Lebak,- Beredar vidio viral amukan warga di kampung Kaungcaniran Rt/Rw 09/03 Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping Lebak Banten, kepada salah seorang pengedar/bandar Obat Tramadol, Heximer dan sejenis obat terlarang. Bandar tersebut diketahui dari informasi yang di peroleh wartawan bahwa berasal dari Aceh yang sudah menetap di wilayah Malingping dan menjalankan usaha obat terlarang tersebut.
Obat terlarang jenis Tramadol dan Heximer sudah beredar di wilayah Lebak selatan sudah sejak lama beroperasi dan bahkan punya anak buah pengedar yang memasarkannya di Wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak dan sekitarnya.
Sudah dilakukan mediasi berkali kali oleh para tokoh masyarakat, ormas, dan awak media, namun disinyalir kemungkinan ada beberapa oknum yang membekingi pada seorang bandar obat tramadol, heximer dan sejenis barang haram tersebut.

Teguran dan peringatan sudah di tempuh oleh pihak yang berwajib dan di saksikan oleh masyarakat serta awak media di Kantor Kepolisian Malingping pada hari Kamis malam Jum’at 27 Maret 2025.
Perlu adanya tindakan lanjutan oleh pihak APH ke bandar obat tersebut, agar supaya ada epek jera dan tidak melakukan usaha di Wilayah Kecamatan Malingping dengan cara bebas, karena banyak kalangan Remaja yang masih sekolah yang membeli untuk di konsumsi bahkan dijual kembali pada teman temannya. (Hn/Red)












