Pagar Alam – Perseteruan antara ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dengan mantan sekretaris jenderal DPP PKB Edi Lukman kian memanas, ini di buktikan dengan masuk nya laporan kepolisian mulai dari Dewan Pimpinan Pusat sampai tingkat pimpinan cabang.
Hal yang sama juga dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PKB Kota Pagar Alam yang ikut melaporkan mantan Sekjen DPP PKB ke Polres Pagar Alam.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Kota Pagar Alam Oktafiansyah,ST,.MM melalui Bendahara Gentar Susanto didampingi Sekretaris Chandra dan Kuasa Hukum Leo Franata,S.s.y,.M.H , dalam hal ini Gentar Susanto menegaskan bahwa sesuai instruksi dari DPP PKB untuk melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Edi Lukman ke pihak Kepolisian Republik Indonesia.
“Alhamdulillah laporan kami terkait pencemaran nama baik yang di lakukan oleh mantan sekjen DPP PKB Edi Lukman sudah di terima eh pihak Polres Pagar Alam,” Ucap Gentar Susanto Rabu 07 /08/2024.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Pagar Alam Oktafiansyah menambahkan laporan tersebut muncul setelah Mantan Sekjen DPP PKB Edi Lukman menuduh Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar tidak transparan terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu serta menuding PKB menihilkan peran para kiai.
“Kami dari DPC PKB Kota Pagar Alam mendukung langkah langkah yang dilakukan oleh DPP PKB dan saat kami masih menunggu instruksi selanjutnya dari DPP PKB,” pungkas Pria akrab disapa Engga ini. (Belly Steven)












