Pagar Alam – Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pagar Alam yang di wakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Adnan Farhansyah, SH., MH berdasarkan selaku pemegang Surat Kuasa Khusus guna bertindak yang mewakili Pemerintah Kota Pagar Alam selaku Tergugat VI dalam gugatan terkait kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Kota Pagar Alam oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya menghadiri sidang di pengadilan Negeri Pagar Alam, kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Pagar Alam Kamis 13 Juni 2024.
Dalam kesempatan nya Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Fajar Mufti,SH,.M.hum melalui Kasi Intelijen Sosor A.Pangebean mengatakan bahwa agenda sidang gugatan perdata pada hari ini yaitu agenda mediasi oleh Majelis Hakim perihal perkara kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Kota Pagar Alam.
” Hari kita mengikuti sidang dengan agenda mediasi dan kita juga akan mengikuti sidang lanjutan dari gugatan kelangkaan Gas LPG 3 Kg yang terjadi di Kota Pagar Alam beberapa waktu lalu,” ucap Sosor A.Pangebean. (Belly Steven)












