Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Pasangan Suami Istri

Lebak – Dalam kurun waktu 1X24 jam pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pasangan suami istri yang ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala di rumahnya, yang beralamat di kampung Cigarukgak Rt/Rw 009/04 desa Kadujajar kecamatan Malingping kabupaten Lebak-Banten pada hari Senin 25/03/2024

Pelaku diamankan pihak kepolisian Sektor Malingping yang juga di bantu tim dari polres Lebak pada kisaran pukul -+ 14 : 00 pada hari Senin 25/03/2024.

Pelaku tidak lain cucu tiri korban berinisial J, yang bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku tega membunuh dengan membenturkan kepala korban ke lantai lantaran kesal tidak diberikan pinjaman uang, hal ini juga di benarkan oleh kapolsek Malingping.

AKP Sugiar Ali Munandar, Kapolsek Malingping saat di hubungi wartawan buanasenanews.com membenarkan bahwa pelaku sudah di amankan pihak kepolisian sektor Malingping yang dibantu dari polres Lebak, dan saat ini Pelaku (J) sudah di bawa dan diamankan oleh pihak polres Lebak sambil nunggu hasil dari dokter forensik.
“Dugaan sementara dari hasil penyelidikan disini, pelaku membunuh korban akibat minjam uang tidak di kasih, dan ngambil uang dari peci korban 300 rb. Akibat kesal akhirnya pelaku membenturkan kepala korban ke lantai, makanya ada luka memar dan lainnya,” Ujar Kapolsek Malingping Selasa 26/03/2024 (Hn)