LEBAK  

Warga Kampung Lebak Waru Terima Bantuan RTLH

Lebak – Rumah tidak layak huni (RTLH) Adalah salah satu bantuan pemerintah kepada masyrakat dengan katagori miskin yang tidak layak tempat tinggalnya, sehingga pemerintah memberikan bantuan langsung untuk pembangunan rumah, agar layak dalam tempat tinggalnya.

Salah satu warga Desa Sukasenang kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak-Banten, Kampung Lebak Waru RT 004 RW 001 atas Nama Ibu Lamrah adalah penerima bantuan langsung berupa uang tunai Rp. 20.000.000 yang diberikan dari BAZNAS Kabupaten Lebak yang diperuntukan pembangunan rumah.

Diketahui bahwa Pada hari Kamis 29 Februari 2024, ibu Lamrah telah memenuhi undangan dari BAZNAS Kabupaten Lebak perihal penyerahan bantuan tersebut, pihak BAZNAS secara langsung menyerahkan bantuan berupa uang tunai senilai Rp. 20.000.000 yang di dampingi oleh Kepala Desa Sukasenang,

Baca Juga  Deklarasi dan Pelantikan Ketua BPPKB DPC Kabupaten Lebak

“Alhamdulillah salah satu warga saya mendapatkan bantuan RTLH, memang ibu Lamrah ini kondisinya sangat mebutuhkan tempat tinggal yang layak, sebab hidup sebatang kara dan kesehariannya pun tidak jelas pekerjaannya. Ucap Surdi

“Saya sangat berterimakasih kepada bapak Kepala Desa Sukasenang, Pak Camat Cijaku yang memperjuangkan bantuan berupa uang tunai untuk pembangunan rumah saya dan terutama kepada pihak BAZNAS Kabupaten Lebak, semoga kebaikan bapak dan ibu yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu dapat dibalas kabaikannya oleh Allah SWT”. Ujar Lamrah (Jun/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *