Buanasenanews.com, Pagar Alam – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam kembali mengamankan dua Terduga pemakai dan pengedar Narkoba yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pagar Alam.
Kedua tersangka yang berhasil di amankan tersebut yakni Agusman Zul Piter alias Piter dan Joni yang keduanya merupakan Warga Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.
Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro, Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima mengatakan bahwa kedua pelaku di tangkap pada hari kamis tanggal 10 september 2026 sekira Pukul 22.00 Wib Di pinggir jalan yang beralamatkan di tebat baru ilir Rt.003 Rw.001 Kelurahan Tebat giri indah Kecamatan pagar Alam Selatan Kota ota Pagar Alam Sumatera Selatan.
“Barang bukti yang berhasil di amankan di antaranya dua paket Narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto 0.52 gram, Satu Unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX , Satu buah Jaket Levis bewarna Biru merk TheBery, Satu Lembar uang sebesar Rp. 50.000 yang merupakan keuntungan dari menjadi perantara transaksi narkotika jenis shabu,” ucap Kasat Minggu 13 September 2026.
Saat ini Tersangka beserta barang bukti Shabu seberat 0,52 Gram diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk di kembangkan lebih lanjut dan atas perbuatannya kedua pelaku saat ini harus merasakan dinginnya tidur di balik Jeruji Besi Mapolres Pagar Alam.
Sambung Dohan Yoanda Prima Sampai saat ini Polres Pagar Alam terus berkomitmen untuk dalam menindak tegas para pelaku penyalahgunaan terhadap Narkoba tanpa pandang bulu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap gerak gerik yang mencurigakan dan silahkan laporkan bilamana mengetahui keberadaan bandar atau pengguna Narkoba di wilayah nya.
“Narkoba merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan bangsa oleh sebab Polres Pagar Alam nyatakan perang terhadap Narkoba dan jika anda pemain Narkoba siap siap menjadi target kami,” pungkas Akpol 2020 ini . (Belly Steven)







