Buanasenanews.com, Lebak — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, telah berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Rabu 12 Agustus 2026.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) turut melakukan pendampingan sekaligus pemantauan guna memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan program. Pemeriksaan dilakukan mencakup kualitas hasil pekerjaan, kesesuaian jenis dan mutu material, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen RAB.
TPM Moch Ricky Permana menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan langsung di lokasi, pelaksanaan pekerjaan telah mengacu pada standar dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan pelaksanaan P3-TGAI di Desa Pamubulan ini dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditetapkan. Dari hasil pemantauan di lapangan, pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga diharapkan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan fungsi dan pelayanan jaringan irigasi,” ujar Moch Ricky Permana.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pekerjaan sekaligus memastikan hasil pembangunan dapat dimanfaatkan dan dipelihara secara berkelanjutan.
Selain itu, dengan telah selesainya pelaksanaan kegiatan dan sudah diperiksa oleh Tim Pengawas Berbasis Masyarakat (TPB) serta Kelompok Masyarakat Pengairan (KMB), masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan hasil pembangunan tersebut secara optimal untuk mendukung kebutuhan pengelolaan dan pemanfaatan air irigasi, serta meningkatkan produktivitas pertanian warga Desa Pamubulan pada umumnya.
Pelaksanaan program P3-TGAI ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat jangka pendek bagi kelancaran aliran air ke lahan pertanian, melainkan juga mampu mendukung keberlanjutan pengelolaan jaringan irigasi dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat. (K’San)













