Merampok Di Pagar Alam Mahasiswa Asal Lahat Sekap Dan Aniaya Korban

Pelaku Agoscik saat di amankan Petugas

Buanasenanews.com, Pagar Alam – Polres Pagar Alam melalui Sat Reskrim dan Polsek Pagar Alam Utara berhasil menangkap Agoscik (26) warga desa Talang Pagar Agung Kecamatan Pajar bulan Kabupaten lahat yang saat ini masih berstatus mahasiswa.

Mahasiswa ini di tangkap di duga telah melakukan Pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Korban Hudri ( 62) yang mana peristiwa ini terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 di kebun kopi milik korban itu sendiri di Kelurahan Curup Jare Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan didampingi Kanit Pidum IPDA Dusman membenarkan adanya penangkapan pelaku curas tersebut.

Adapun kronologis kejadian dimana saat itu wawan selaku anak korban di hubungi oleh saksi Ari yang pada saat itu ingin pergi ke kebun kopi miliknya yang berjarak 1 kilo dari kebun Korban.

Sesampainya di kebun kopi milik Ari melihat motor gerandong milik korban terparkir di bawah pohon kapuk yang berjarak 1 bidang kebun dari kebun korban namun dirinya tidak begitu menghiraukan.

“Hingga pada saat sore hari jam 17.00 Ari ingin pulang namun motor milik korban tersebut masih terpakir di tempat yang sama merasa adanya kejanggalan ari lalu menghubungi wawan melalui vidio call whatsapp ,” ucap Kasat Sabtu 23 Juni 2026.

Sambung Kasat setelah meyakinkan kalau motor tersebut milik ayah nya wawan pun langsung bergegas menyusul Ari ke lokasi kejadian,s etelah sampai di lokasi motor tersebut wawan langsung ke arah pondok milik korban pada saat sampai di halaman pondok milik korban dan melihat bahwa jemuran kopi di jalaman pondok sudah berhamburan.

Korban pertama kali di temukan oleh anaknya dengan keadaan tangan dan kaki terikat serta muka yang ditutup menggunakan kain.

“Selain di Rampok Korban juga di Sekap dan di Aniaya oleh pelaku,” beber Kasat Reskrim.

Selanjutnya pihak keluarga membawa korban ke RSD Besemah untuk dilakukan penanganan medis.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 100.750.000,- ( Seratus Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu rupiah) dan mengalami luka lecet dan bengkak pada bagian tangan kanan dan kiri, memar pada bagian punggung dan badan,” tambah Kasat. 

Adapun kronologis penangkapan berbekal dari olah TKP dan saksi anggota tim opsnal satreskrim Polres pagar alam melakukan lidik setelah informasi tersebut didapat akurat anggota tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka serta langsung serta mengamankan barang bukti berupa:

– 1 (satu) gulungan tali rapiah berwarna hitam

– ⁠1 (satu) buah gunting beton berwarna kuning

– ⁠1 (satu) buah linggis besi terdapat ban karet warna hitam yang melingkar

– ⁠1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam merk “SPORT”

– ⁠1 (satu) buah kunci T

– ⁠2 (dua) buah mata kunci T

– ⁠4 (empat) buah kawat modifikasi

– ⁠1 (satu) buah kunci L modifikasi

“Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Pagar Alam untuk di kembangkan lebih lanjut ,” pungkas Kasat. (Belly Steven)