Tangkap Pengedar Narkoba Kanit Idik Sat Res Narkoba Amankan Seorang Wanita Dan Barang Bukti 500 Gram Ganja

Pagar Alam,- Tim Idik 1 Satresnarkoba Polres Pagaralam yang di Pimpin langsung oleh IPDA Bernard Yobel Gultom berhasil menangkap seorang perempuan berinisial VN (33) pengedar ganja di kawasan Sidorejo dari tangan pelaku diamankan barang bukti 500 gram ganja siap edar dimana barang tersebut di akui tersangka di dapat dari seseorang bernama Feri.

Ditemui di Ruang kerja nya Lulusan Bintara, Dik Tuk Ba Polri Gelombang 2 Tahun 2005 angkatan 27 ini mengatakan penangkapan ini menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Sikat Musi II 2025, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar,” ucap pria Kelahiran 1986 ini.

Sambung lulusan Perwira SIP angkatan 54 Gelombang 1 Tahun 2025 dimana
Penangkapan terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir Jalan Gunung, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagar Alam.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Perwira anak kedua dari tiga bersaudara ini.

Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polres Pagaralam telah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar ganja. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang ditemukan mencapai setengah kilogram ganja kering siap edar,”pungkas Doris Pidriandi.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain seperti kantong plastik hitam, kantong kain bertuliskan ‘Sugar Baby’, serta satu unit ponsel merk Vivo Y21a warna biru metalik yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku positif menggunakan metamfetamin berdasarkan tes urine yang dilakukan petugas.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayah Pagaralam,” tambah Doris Pidriandi. (BS)