Satpol PP Banjarsari Terjun Langsung ke Lokasi

Lebak,- Adanya tempat usaha potong ayam yang menimbulkan bau bangkai di desa Kerta kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak-Banten, tempat pembuangan limbahnya yang diduga tidak memiliki izin Lingkungan, selain tidak memiliki izin lingkungan tempat tersebut bukan lahan milik pengusaha (Udin) melaikan tanah milik orang lain.

Setelah ramai di pemberitaan beberapa hari ini, baru tadi pagi rombongan dari satpol-pp kecamatan Banjarsari yang di pimpin langsung oleh kasi trantib Jajang, dan di dampingi tiga anggotanya turun langsung kelokasi dalam rangka sidak, Kamis (06/02/25).

“Alhamdulillah kami dari pol PP kecamatan Banjarsari sudah turun langsung ke lokasi, dan memerintah kan untuk pembongkaran kandang yang di atas juga meminta membersihkan kotoran-kotoran yang menimbulkan bau busuk di masyarakat. Bukan hanya itu termasuk pembuatan izin lingkungan juga harus di tempuh. Alhamdulillah pemilik kandang (Udin) sementara sangat koperatif, ” ucap Jajang.

Masih kata Jajang, Kami menekan kepada pemilik usaha ayam potong ini, agar membersihkan limbah atau kotoran yang menimbulkan bau bangkai dan mengganggu kenyamanan warga, selain itu kami juga meminta agar pemilik usaha segera membuat pembuangan limbah yang bagus tidak menimbulkan aroma bau, juga harus tempuh perizinannya. Kami akan tetap memantau kegiatan usaha ini, tegasnya. (Red-Bsn)