buanasenanews.com/Jakarta, – Buntut dari bentrokan antara warga dengan aparat pemerintah di Rempang, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencabut Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City.
Pencabutan tersebut disuarakan Muhammadiyah lantaran bentrok antara warga terdampak pembangunan dengan aparat pemerintah yang menyebabkan trauma termasuk anak-anak di tempat kejadian.
“Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas dalam keterangan tertulis, Rabu 13-9
-2023.
Busyro mengatakan, Rempang Eco City merupakan PSN yang sangat bermasalah karena payung hukumnya baru disahkan pada 28 Agustus 2023.
Yaitu Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar PSN.
“Proyek ini tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak,” ucap Busyro.
Tidak hanya itu, hampir setiap pembangunan PSN di Indonesia selalu melakukan mobilisasi aparat secara berlebih untuk berhadapan dengan masyarakat.
“Lebih jauh, dalam PSN, pengadaan tanahnya terindikasi kerap merampas tanah masyarakat yang tidak pernah diberikan hak atas tanah oleh pemerintah,” katanya.
Sebab itu, tidak hanya PSN Rempang Eco City, Busyro juga meminta Jokowi mengevaluasi PSN yang dibangun tanpa memedulikan hak-hak warga setempat.
“Presiden juga didesak untuk mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan,” tuturnya.
Sebagai informasi, Bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis 7-9-2023.
Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.
Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang. (HN)












