Lebak. – Bertempat di aula kantor desa Sukasenang, musyawarah desa sosialisasi (MDsos) Pemdes Sukasenang melakukan salah satu tahapan pelaksanaan pembangunan desa yang direncanakan dalam APBDes tahun anggaran 2024. Selain itu Musdes MDsos sifatnya penting, sebab dalam pembahasannya terdapat beberapa hal terkait persiapan pembangunan yang akan dilaksanakan. Jum’at, 19 April 2024
Dalam acara Musdes, MDsos juga dihadiri oleh pihak kecamatan Cijaku dalam hal ini Kasi Ekbang beserta staf, Pendamping Desa, BPD, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama beserta perwakilan masyarakat masing-masing kampung.
Surdi, Kepala desa Sukasenang mengatakan bahwa pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Sukasenang kecamatan Cijaku diantaranya JUT (Jalan Usaha Tani) jenis Telford dan Jalan Poros Desa dengan Jenis Lapen.
“Saya meminta kepada para RT untuk mengadakan gotong royong agar badan jalan yang akan dibangun terlihat rapi, terutama siring jalan harus ada”, ujar kades Sukasenang
Diwaktu yang sama ketua BPD Sabirin menyampaikan, “Saya meminta kepada Rt yang lokasinya akan dibangun, terutama pembangunan JUT agar dikordinasikan kepada orang-orang yang tanahnya sebagian akan digunakan jalan, jangan sampai ketika pembangunan sedang berjalan ada salah satu warga pemilik tanah yang dilalui jalan tersebut bermasalah atau keberatan.
“Salah satu tahapan pembangunan Pemerintah Desa sudah dilaksanakan sehingga masyarakat dapat mengetahui pembangunan di Desanya, hal itu sesuai dengan amanat undang-undang tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Dana Desa”, Tegas Sabirin. (Junaedi)












