Buanasenanews.com, Lebak – Satu unit sepeda motor Honda Beat hilang saat diparkir di teras rumah warga di Kampung Cikoneng, Desa Maraya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Jumat (7/8/2026) dini hari.
Awang Kartiwa melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sajira, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: Lapdu/39/VIII/2026/Reskrim.
Awang mengatakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernomor polisi A 5642 OT itu diparkir di teras samping rumah dalam keadaan setang terkunci sekitar pukul 01.00 WIB.
Sekitar pukul 04.30 WIB, ia kembali memeriksa lokasi parkir dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
“Saya memarkir sepeda motor sekitar pukul 01.00 WIB dalam keadaan setang terkunci, tetapi saat saya periksa kembali sekitar pukul 04.30 WIB kendaraan itu sudah tidak ada,” kata Awang, Sabtu (8/8/2026).
Akibat peristiwa tersebut, ia memperkirakan kerugian sekitar Rp12.000.000 dan meminta kepolisian menindaklanjuti laporan yang telah disampaikannya.
Untuk mendukung laporan tersebut, Awang menyerahkan fotokopi STNK, fotokopi BPKB, serta dua buah kunci kontak sepeda motor kepada penyidik.
“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan sepeda motor saya bisa ditemukan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sajira, Aiptu Aswandi Darmansyah mengatakan personel kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan tersebut pada Jumat (7/8/2026).
Hingga kini, Polsek Sajira masih mendalami laporan pengaduan tersebut untuk mengungkap rangkaian peristiwa kehilangan sepeda motor.
Selain mendalami laporan, polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan keamanan kendaraan saat diparkir di rumah maupun tempat lainnya.
“Supaya kendaraan yang diparkirkan terkunci stang mau pun kunci ganda,” kata Aswandi, Sabtu (8/8/2026). (Darmansyah)













