LEBAK  

Soal Isu Potongan Anggaran P3-TGAI di Lebak-Pandeglang, Ini Kata Pengawal Program

Buanasenanews.com, Lebak – Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, memberikan klarifikasi terkait beredarnya pernyataan yang menyebutkan adanya pemotongan anggaran Program Peningkatan Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) sebesar Rp50 juta per titik. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak rasional dan dinilai sebagai narasi lama yang tidak sesuai fakta.

“Saya memberikan klarifikasi atas adanya tuduhan potongan anggaran ini. Hal ini menjadi tugas saya sebagai pihak yang ditugaskan oleh anggota Komisi V DPR RI untuk mengawal program P3-TGAI di Lebak dan Pandeglang tahun 2026,” ujar Eli Sahroni kepada awak media, Selasa (4/8/2026).

Dalam penjelasannya, Eli menegaskan bahwa menyebarkan informasi yang tidak benar atau fitnah merupakan perbuatan yang melanggar etika sekaligus aturan hukum yang berlaku di Indonesia, baik dari sisi peraturan perundang-undangan maupun norma agama. Ia juga menyayangkan jika hal tersebut diduga dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai aktivis atau mahasiswa yang seharusnya menjaga etika dan tanggung jawab informasi.

“Tidak pantas hal seperti ini dilakukan oleh mereka yang mengaku kaum berpendidikan. Ada etika yang patut dijaga agar marwah sebagai aktivis tetap terjaga,” tambahnya.

Terkait pelaksanaan program, Eli menyampaikan bahwa pembangunan irigasi P3-TGAI yang bersumber dari Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR di Kabupaten Lebak dan Pandeglang berjalan sesuai jadwal. Dari total 104 titik pekerjaan di kedua wilayah tersebut, sebagian besar telah dinyatakan selesai seratus persen atau Penyerahan Hasil Pertama (PHO), dan diprediksi seluruhnya rampung pada akhir pekan ini.

Merespons isu pemotongan anggaran, Eli menjelaskan bahwa alokasi dana P3-TGAI sebesar Rp195 juta per titik tidak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan fisik. Sebagian dialokasikan untuk keperluan administrasi, penyusunan dokumen pertanggungjawaban, serta perlengkapan keselamatan kerja.

“Pernyataan soal pemotongan hingga Rp50 juta itu tak rasional. Jika benar ada potongan sebesar itu, pekerjaan fisik tidak mungkin selesai dengan baik. Anggaran selain fisik, seperti dokumen SPJ dan alat keselamatan kerja misalnya sepatu serta rompi, nilainya cukup besar, diperkirakan sekitar Rp20 juta,” jelasnya.

Eli menilai narasi mengenai pemotongan anggaran tersebut merupakan argumen berulang yang tidak berdasar. Ia menduga informasi itu disebarkan hanya untuk menciptakan keresahan di masyarakat atau kepentingan pribadi tertentu, padahal bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum menerima konfirmasi atau tanggapan dari pihak yang menyampaikan pernyataan terkait dugaan pemotongan anggaran tersebut.

(Laporan: Alek.ms)