Miris, Remaja usia 13 tahun di Gagahi 5 Orang Pemuda Tak Bermoral, Kohati Komisariat Cilangkahan Angkat Bicara

buanasenanews.com/Lebak, – Gejolak isu yang beredar tentang pemerkosaan terhadap anak dibawah umur menjadi persoalan yang kian memanas, dimana diketahui bahwa perempuan yang merupakan asal Kecamatan Panggarangan itu mendapat pelecehan seksual oleh 5 orang pemuda yang dimana 4 diantaranya merupakan warga Kecamatan Bayah dan satunya lagi adalah kerabat korban sendiri. 12 Oktober 2023

Tentu saja, Hal tersebut menjadi pemicu munculnya gejolak amarah dari berbagai macam aktivis dan organisasi di berbagai daerah.

Hal tersebut juga dirasakan oleh Risa Raudhatul Jannah, sosok Ketua Umum KOHATI Komisariat Cilangkahan ini angkat berbicara. Dimana dirinya merasa bersedih dan merasa prihatin atas apa yang terjadi pada korban. Tidak hanya itu menurutnya tentu itu akan membuat psikologis korban terganggu dan bersifat fatal.

” Saya sangat prihatin atas apa yang terjadi pada korban, dimana kejadian ini pasti sangat mengganggu kesehatan mentalnya, dan saya yakin itu akan membekas dan mendalam pada dirinya” ungkap Risa

Baca Juga  Kafe Karaoke “Hendrik” di Tol Atas Merak Diduga Dapat Dukungan Oknum, Warga Resah

Tidak hanya itu, Risa juga menyebutkan bahwa ia sangat merasa kecewa atas apa yang dilakukan oleh oknum kepala desa di kecamatan Bayah, berdalih untuk bersikap heroik bagi masyarakatnya, dan menggiring keluarga korban untuk berdamai atas kasus yang menurutnya ini sangatlah besar

“Sangat fatal saya kira, dimana masalah yang sangat besar seperti ini, ia malah mendorong keluarga korban untuk berdamai dengan keluarga pelaku, saya faham mungkin ia ingin bersikap heroik pada masalah ini, namun saya kira tindakannya ini justru sangat salah, jika ia berfikir apa yang dia lakukan saat ini adalah benar, lalu pertanyaannya apakah jika kasus ini terjadi pada keluarganya itu akan selesai dengan damai dan uang yang tidak seberapa nilainya itu? Saya kira dia tidak akan mau, dan tentu harusnya hukum ditegakkan disini bukan malah memanfaatkan ke awaman orang lain dengan kesepakatan hitam diatas putih” tegasnya

Baca Juga  Penyaluran Bansos di Kecamatan Picung Berjalan Lancar

Sebagai penutup dirinya juga mengecam keras atas tindakan bejat ke-5 pelaku tersebut, dan menuntut kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menegakan hukum yang setegas-tegasnya. (Hasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *