Lebak – Salah satu kegiatan rutin tahunan desa yang pelaksanaannya di tingkat kecamatan yakni LPPD dan LK BPD. Kecamatan Cijaku terdiri dari 10 Desa yang hari Kamis, 7 maret 2024 telah melaksanakan Laporan kerja pemerintah desa dan anggaran tahun 2023, salah satunya adalah Desa Sukasenang Kecamatan Cijaku.
Adapun Laporan tersebut dilaksanakan dengan mempersentasikan kegiatan dalam 1 tahun oleh Kepala Desa, langsung didepan para kepala desa dan intansi lainnya yang ada di kecamatan cijaku bertempat di aula kantor kecamatan.
“Ini adalah salah satu amanat undang-undang tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sehingga saya merasa puas dengan kegiatan ini agar pihak intansi dari berbagai unsur dapat mengetahui kegiatan kami dalam 1 tahun,” Ucap Surdi Kepala Desa Suka senang
Kegiatan LPPD & LK BPD ini, selain laporan kepada masyarakat desa tentu juga kepada pemerintah tingkat kabupaten melalui Camat, maka dengan adanya kegiatan tersebut dapat diketahui perkembangan kegiatan desa dalam 1 tahunnya, sehingga akan terkontrol perkembangan desa, tentang kemajuannya melalui anggaran yang di salurkan ke desa oleh pemerintah pusat. (Jun/Red)












