Lapas Kelas IIA Serang Musnahkan Semprotan Bubuk Merica yang Sudah Kedaluwarsa

Buanasenanews.com, Serang, — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melakukan pemusnahan sebaran semprotan bubuk merica yang telah melewati masa kedaluwarsa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan dan penertiban aset yang tidak lagi layak digunakan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Pemusnahan dilaksanakan sebagai tindak lanjut pemeriksaan rutin terhadap barang-barang yang telah habis masa berlakunya. Proses berlangsung secara aman dan tertib, serta disaksikan oleh jajaran petugas terkait.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab agar barang yang tidak layak pakai tidak digunakan kembali.

“Pemusnahan semprotan bubuk merica yang kedaluwarsa ini adalah langkah kami untuk memastikan barang yang sudah melewati masa berlakunya tidak dimanfaatkan lagi. Kami berkomitmen terus melakukan pengelolaan dan pengawasan ketat terhadap setiap barang yang digunakan di lingkungan Lapas,” ujar Riko Stiven.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan pentingnya pemeriksaan berkala dan pengawasan terhadap kelayakan barang penunjang tugas.

“Kami akan terus memastikan setiap barang yang digunakan dalam pelaksanaan tugas dalam kondisi layak dan sesuai ketentuan. Hal ini sangat penting guna menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan kerja,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Serang menegaskan komitmennya dalam mengelola aset secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus menjamin kesiapan sarana prasarana penunjang keamanan yang selalu dalam kondisi prima.

Sumber : Humas Lapas Kelas IIA Serang