Buanasenanews.com, Lebak — Program pembangunan Jalan Poros Desa yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan Tim Badak Banten Perjuangan, konstruksi betonisasi di sejumlah titik yang menggunakan suplai beton dari Batching Plant PT Rizki Bangun Beton (RBB) dalam kondisi sangat baik. Tidak ditemukan keretakan maupun kerusakan pada jalan-jalan tersebut.
Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, H. Eli Sahroni yang akrab disapa King Badak, menyatakan kualitas tersebut tidak lepas dari penerapan standar mutu beton yang konsisten diterapkan perusahaan.
“Kami telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Setiap pekerjaan yang menggunakan beton dari PT RBB tidak ada yang pecah maupun retak. Kualitas betonnya sangat baik dan terbukti sesuai standar,” tegas King Badak, Minggu (26/10/2026).
Menurut King Badak, mutu beton tersebut telah memenuhi syarat kelayakan, yang juga didukung hasil uji laboratorium dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Ia menegaskan, menjaga kualitas beton adalah syarat utama agar program Jalan Poros Desa — salah satu program unggulan Gubernur Banten Andra Soni — benar-benar menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat.
PT RBB Berdiri Sebelum Program Jalan Poros Desa
King Badak juga menyoroti maraknya pendirian perusahaan batching plant baru di wilayah Banten Selatan, khususnya Kabupaten Lebak dan Pandeglang, setelah program Jalan Poros Desa disahkan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Banten pada tahun 2024 lalu. Meski demikian, PT RBB dipastikan bukan termasuk pendatang baru.
“Berdasarkan dokumen akta pendirian yang kami periksa, PT RBB telah berdiri jauh sebelum Andra Soni menjabat sebagai Gubernur Banten. Dokumen kelengkapannya lengkap, termasuk sertifikat hasil uji kelayakan dari laboratorium Kementerian PU,” jelasnya.
Oleh karena itu, King Badak mendesak Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas PUPR untuk memperketat pengawasan dan pemeriksaan mutu beton di lapangan terhadap seluruh penyedia yang terlibat dalam program ini.
“Lemahnya pengawasan di lapangan adalah pintu masuk yang dapat merusak kualitas pembangunan. Jangan sampai program yang sangat baik dari Pak Gubernur ini ternoda oleh praktik pekerjaan yang asal-asalan dan tidak memenuhi standar mutu,” pungkas King Badak. (Alek.ms)













