Lebak,- Jawaban yang dikutif dari salah satu media, Ikhwal pernyataan klarifikasi karcis masuk wisata Pantai indah sayun sebesar 20.000/mobil membuat penasaran warga yang terkena pungutan, meminta bukti setor ke kas Daerah di tunjukan oleh pengelola.
Dikatakan Deden, pengunjung yang mengaku tidak terima ditarif 20.000/mobil pada saat singgah dipantai indah sayun untuk sekedar makan selama 1 jam.
“Saya paham itu dalil dari pengelola wisata, dan sering saya mendengar mereka setor ke Pemda atau ke Kas Daerah, untuk membuktikan pengakuan dan pembenaran seperti ini, saya pribadi mendesak agar pengelola dapat memberikan informasi yang benar dengan membuktikan hal tersebut”.
Deden Selaku Pihak yang merasa di rugikan dan tidak senang, meminta agar tidak ada pembohongan publik, pihak pengelola karcis atau parkir pantai indah sayun untuk membuktikan lembar tanda bukti setor retribusi ke kas daerah yang dimaksud dalam pernyataan klarifikasi pengelola.
“Untuk mengobati penasaran saja, saya ingin ini juga di ketahui publik, tunjukan ke Publik bahwa pengelola parkir atau karcis wisata Pantai indah sayun menyetorkan pendapatannya ke Rekening Kas Umum Daerah sebagai PAD Pemkab Lebak”, tegas Deden. (Hn/Red)












