buanasenanews.com/Lebak, – Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Malingping Minta Kapolres Lebak untuk mengusut tuntas Kasus Peredaran Narkoba jenis Narkotika dan Psikotropika di wilayah Hukum Kabupaten Lebak. 31/10/2023
Menyikapi pemberitaan yang marak pada beberapa hari lalu di media online terkait keterlibatan Oknum Pengurus Penyelenggara Pemilu (PANWASCAM) yang diduga Positif narkoba. KNPI menilai bahwa peredaran Narkoba maupun Psikotropika di Kabupaten Lebak sangat menghawatirkan. Oleh karena itu pihaknya mendesak kepada KAPOLRES Lebak untuk mengusut tuntas Kasus tersebut tidak hanya pada penggunaan melainkan hingga pada peredarannya.
M. Febi Pirmansyah, Selaku ketua DPK KNPI Kecamatan Malingping mengungkapkan, pihaknya meminta kepada KAPOLRES Lebak untuk melakukan pengembangan keterlibatan Pengurus Penyelenggara Pemilu dalam penyalah gunaan narkoba. tidak hanya penggunanya tetapi pihak KAPOLRES Lebak harus mengusut tuntas hingga pada jaringan pengedaran.
“Kami meminta kepada KAPOLRES Lebak, untuk melakukan pengembangan dalam kasus yang beberapa hari sempat menghebohkan publik. yaitu dugaan keterlibatan Oknum Penyelenggara pemilu dalam penggunaan Narkoba. kami meminta ini di usut tidak hanya pengguna melainkan harus tuntas sampai kepada jaringan pengedarnya, pemberitaan kemarin sangat memilukan dan tentunya hal ini sangat menghawatirkan bukan hanya sekali penangkapan pengguna Narkoba baik jenis Narkotika maupun Psikotropika di wilayah kabupaten lebak terjadi, jadi sebab itu kami meminta kepada KAPOLRES Lebak untuk mengusut ini sampai tuntas” ungkap febi
pihaknya pun meminta tidak hanya Narkoba jenis narkotika melainkan jenis psikotropika atau obat-obatan terlarang itupun harus mampu di usut serta di berantas.
“kami juga meminta tidak hanya peredaran Narkoba Jenis Narkotika jenis psikotropika atau obat-obatan terlarang pun harus di brantas habis para pengedarnya, mengingat banyaknya angka penangkapan penyalah gunaan barang haram tersebut”. imbuhnya
Febi pun menambahkan, sebagai upaya penyelamatan dan pencegahan bahwa tidak hanya meminta KAPOLRES Lebak melainkan meminta pula kepada BNN untuk gencar melakukan giat baik sosialisasi maupun test urine kepada seluruh masyarakat di wilayah kabupaten lebak khususnya, sesuai tugas dan tupoksinya.
“kami juga meminta kepada BNN untuk segera melakukan giat baik itu sosialisasi bahaya Narkoba maupun Test urine di wilayah Kabupaten Lebak. sebagai upaya pencegahan serta penyelamatan generasi” tutupnya (Rijal)












