BANTEN  

IMC Lakukan Audiensi Dengan Plh Kadis Kesehatan Lebak

Lebak – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan melakukan audiensi bersama Plh. Kepala Dinas Kesehatan Lebak pada Kamis, 14 Maret 2024 pyukul 10.00 WIB. di Aula Dinas Kesehatan Lebak.

Hadir memenuhi undangan Ketua Umum koordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC), Hendrik Arrizqy dengan membawa sejumlah fakta faktual mengenai maraknya persebaran kasus Demam Berdarah (DBD) di wilayah Cilangkahan atau Lebak bagian selatan, selama kurun waktu beberapa bulan kebelakang. Menurutnya kurang lebih ada lima kecamatan yang menjadi sample lonjakan persebaran kasus DBD di wilayahnya yang dalam hal ini perlu konsistensi, profesionalisme, dan etos kerja yang baik mengenai penanganan persebaran kasus dari Dinas Kesehatan berikut kepanjang tanganannya (puskesmas) disetiap kecamatan serta aparatur pemerintah desa juga pihak kepolisian dalam menggelorakan gerakan, utamanya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serta metodologi Pengasapan Nyamuk Dewasa (fogging) jika masyarakat suatu wilayah mengajukan hal tersebut. Kesemuanya dilakukan untuk mencari upaya meminimalisir persebaran maraknya kasus DBD ini.

”Kami melek dengan semakin maraknya persebaran kasus DBD diwilayah kami entah apapun itu jenis DBD-nya, yang jelas disini kami selaku penyampai aspirasi masyararat meminta secara nyata upaya yang dilakukan Dinkes Lebak agar lebih masif melakukan penanganan dan gerakan kepedulian lingkungan”. Tegasnya

Lanjutnya, ”Serta dapat menindak tegas pihak puskesmas yang dianggap tidak tanggap/abai dalam menangani kasus DBD di wilayah kecamatan masing-masing, sesuai data yang telah kami catat ada lima kecamatan dengan persebaran kasus yang mencuat kepermukaan, adalah Malingping, Cijaku, Cihara, Wanasalam, dan Banjarsari ”.

Baca Juga  Viral.! Caleg DPRD Kabupaten Labrak PPK Saat Sidang Pleno

Diketahui, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan memberikan tiga poin agitasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan sesuai dengan aspirasi masyarakat setelah diadakan uji responden dari kelima kecamatan tersebut menyoal Dinas Kesehatan untuk melakukan tindakan nyata kepada puskesmas terkait penanganan kasus DBD.

Diantaranya :
1) Menekan pihak puskesmas setiap kecamatan agar melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Serta, dapat memfasilitasi pihak puskesmas dalam melakukan pengasapan nyamuk dewasa (fogging).
2) Memberikan sanksi kepada setiap Kepala Puskesmas yang tidak mengindahkan aspirasi masyarakat untuk turun tangan melakukan PSN & Fogging.
3) Pecat/copot Kepala Puskesmas Bojongjuruh Kecamatan Banjarsari, karena dianggap tidak peduli dengan persebaran kasus DBD di wilayahnya.

”Sebelumnya kami melakukan test responden terhadap dua orang dari setiap kecamatan tersebut, adapun jawaban yang diberikan terkait harapan masyarakat, dinkes dapat bergerak secara nyata rata-rata memberikan pernyataan poin 1 dan 2 itu dari keempat kecamatan selain Banjarsari, sementara pernyataan yang di lontarkan oleh warga Banjarsari sendiri menyoal puskesmas bojongjuruh yang terletak di desa Kerta kecamatan Banjarsari memberikan pernyataan poin 3, Hal tersebut dikarenakan menurut pengakuan seorang warga puskesmas cenderung tidak peduli dengan persebaran kasus DBD diwilayahnya”. Tutup Hendrik.

Baca Juga  TP PKK Lebak dan DLH Lebak Optimis Bisa Raih Adipura, Gerakan Masif Terus Bergelora Tangani Sampah

Perlu diketahui juga forum audiensi tersebut diperkuat dengan penjelasan rekan-rekan dari Gerakan Aksi Moral Mahasiswa yang menitikberatkan terhadap penanganan persebaran kasus DBD di wilayah Lebak bagian utara, serta puskesmas bojongjuruh kecamatan Banjsari yang kembali menjadi topik perbincangan juga memberikan atensi demikian seperti yang dibawakan oleh IMC terkait pemecatan/pencopotan kepala puskesmas.

Terakhir, Plh. Kepala Dinas Kesehatan merespon untuk meminta waktu mengenai sejumlah agitasi yang dibawa serta ingin mengkroscek kelapangan terlebih dahulu secara langsung, juga Dinkes berjanji akan lebih mengawasi puskesmas-puskesmas di Kabupaten Lebak dalam melakukan fungsinya ditinjau berdasarkan asas profesionalisme & etos kerja yang baik. Serta menjabarkan mengenai metodologi fogging yang tidak bisa dilakukan sembarangan. (Hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *