Serang,Buanasenanews.com – Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) wilayah Banten, yang terdiri dari Cabang Serang, Pandeglang, dan Lebak, menyuarakan kritik keras terhadap kinerja dan kepemimpinan Polda Banten. Organisasi ini menilai diperlukan evaluasi menyeluruh karena pola penegakan hukum yang berjalan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip transparansi, profesionalitas, dan keadilan.
Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ananda Widyanugraha, menegaskan bahwa situasi penegakan hukum di Banten saat ini memerlukan pembenahan serius. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berjalan secara tertutup dan cenderung menekan kebebasan berpendapat.
“Penegakan hukum tidak boleh berjalan secara tertutup dan represif. Aparat harus menjunjung tinggi transparansi serta menjamin kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi,” ujar Ananda dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Ananda menyoroti dugaan tindakan represif yang dialami oleh aktivis saat aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 lalu. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kemunduran dalam praktik demokrasi.
“Kritik adalah hak warga negara. Ketika kritik direspons dengan tekanan, maka yang terancam bukan hanya aktivis, tetapi kualitas demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Selain isu kebebasan berpendapat, HMI juga mempertanyakan keterbukaan informasi dalam penanganan sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik. Minimnya informasi yang disampaikan publik dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Publik berhak mengetahui proses hukum yang berjalan. Ketika sebuah kasus menyita perhatian luas tetapi tidak disertai keterbukaan informasi yang memadai, maka wajar jika muncul pertanyaan tentang komitmen transparansi. Penegakan hukum harus dapat diakses informasinya secara jelas dan terukur,” katanya.
Oleh karena itu, HMI mendorong Polda Banten untuk memperkuat pola komunikasi publik dan mekanisme keterbukaan informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, lembaga penegak hukum memiliki mandat untuk bertindak profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Jika kepemimpinan tidak mampu memastikan prinsip itu berjalan secara konsisten, maka evaluasi menjadi langkah yang harus diambil,” tutup Ananda.
HMI berharap kritik yang disampaikan dapat menjadi momentum perbaikan demi terwujudnya penegakan hukum yang akuntabel dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (Hn/Red)












