LEBAK  

Goes To School, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Pagar Alam AKP Teguh Hidayat Kepada Pelajar

buanasenanews.com/Pagar Alam – Membudayakan keselamatan berlalulintas, Satlantas Polres Pagar Alam gelar giat goes to school guna mensosialisasikan sedang berlangsung giat Ops Zebra Musi 2023 di Kota Pagar Alam.

Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH didampingi Kanit Kamsel Bripka Sandi Sukma Senin 1 September 2023 menyambangi siswa siswi di SMKN 2 Kota Pagar Alam mengatakan kegiatan sambang sekolah SMK Negeri 02 ini dalam rangka mengedukasi pelajar tentang tertib berlalulintas.

“Dengan adanya sosialisasi dan edukasi kepada pelajar ini, bertujuan agar tercipta kenyamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar Lintas) di Wilkum Polres Pagar Alam,” ucap Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat.

Kasat Lantas juga tak menampik, jika angka pelanggaran terjadi kerap didominasi oleh pelajar.
Karena itu perlunya edukasi melalui giat goes to school ke sekolah sekolah. Harapannya dengan dilakukan edukasi memberikan pemahaman tertib berlalu lintas diharapkan mempu menekan angka pelanggaran.

Baca Juga  Rumah Warga di Kawasan Suku Baduy Luar Mengalami Rusak Serius Akibat Angin Puting Beliung

Tidak kalah penting, fatalitas akibat lakalantas bisa dicegah. Karena itu, Satlantas juga meminta peran aktif pada guru di sekolah senantiasa mengedukasi siswanya agar membudidayakan keselamatan berlalulintas.

Sementara itu Kanit Kamsel Bripka Sandi Sukma, bersamaan giat Satlantas goes to school ini juga ikut mensosialisasikan telah berlangsung Ops Zebra Musi 2023.
“Tujuan utama operasi ini, adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat kota Pagaralam dalam berlalu lintas. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku,” katanya.

Ada beberapa poin pelanggaran yang jadi fokus penindakan, ujar Bripka Sandi.
Diantaranya, tidak boleh menggunakan handphone saat berkendara, tidak diperbolehkan pula untuk berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga  Diduga Ada Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Lebaksitu

“Pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengendara tidak memakai helm. Menghindari pelanggaran jalur.
Tidak mengizinkan pengemudi di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan, tidak boleh menggunakan knalpot brong (knalpot bising),” pungkas Sandi. (Belly Steven)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *