LEBAK, buanasenanews.com– Aksi pemutusan kabel internet kembali memicu keresahan masyarakat. Kali ini, insiden terjadi di Perumahan PKS, Blok Binglu RT 006/ RW 002, Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten yang mengakibatkan sejumlah pelanggan kehilangan akses jaringan secara mendadak. Peristiwa tersebut sontak memantik kemarahan pelanggang karena aktivitas kerja, komunikasi, hingga kebutuhan internet terganggu, pada Jum’at (15/05/2026).
Yudi Satori menyebut, kabel jaringan yang sebelumnya terpasang rapi ditemukan dalam kondisi terputus di beberapa titik. Akibatnya, koneksi internet di sejumlah rumah dan pelaku usaha mengalami gangguan berat sejak pagi hari. Situasi ini membuat pelanggan Wifi Dukodu kecewa, terlebih internet kini telah menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari.
“Sekarang internet bukan lagi kebutuhan tambahan, tapi sudah jadi kebutuhan pokok. Anak sekolah, pedagang online, sampai pekerja semuanya bergantung pada jaringan,” ujarnya.
Kondisi kabel putus terjadi akibat penebangan pohon di rumah Ibu Nanda Septia Yudawati salah satu pelanggan Wifi Dukodu.
Dugaan menguat kepada perintah Asep Qadaris yang memerintahkan untuk menebang pohon sehingga menyebabkan kabel Wifi Dukodu mengalami putus.
Dikonfirmasi oleh Wartawan, Asep Qadaris membenarkan bahwa dirinya memerintahkan untuk menebang pohonnya. Namun Ia berkilah bahwa tidak memotong kabel. Tapi Ia memerintahkan untuk menebang pohon yang berdekatan dengan jalur kabel wifi Dukodu.
Tempat Kejadian Perkara di lokasi penebangan pohon bertempat di wilayah Perum PKS Binglu, Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
Asep Qadaris berdalih bahwa pihak yang menebang pohon adalah saudara Ato warga Kampung Karangsari, Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari.
Asep Qadaris mengklaim bahwa dirinya sudah mendapatkan izin ke Asep Oya untuk melakukan penebangan pohon.
Masyarakat Desa Leuwiipuh juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas oknum yang diduga sengaja melakukan pemutusan kabel. Mereka menilai tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat luas dan berpotensi menghambat aktivitas ekonomi warga yang kini mulai bergantung pada konektivitas digital.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa infrastruktur jaringan internet harus dijaga bersama. Di tengah perkembangan zaman dan kebutuhan digital yang terus meningkat, gangguan terhadap fasilitas publik seperti jaringan internet dinilai bukan sekadar kerusakan biasa, melainkan ancaman terhadap produktivitas dan pelayanan masyarakat. (MIR)












