Lebak,– Merujuk pada data yang ada di Laporan Realisasi BOS Online Kemendikbud tahun 2024. SDN 1 di salah satu kecamatan di kabupaten Lebak ada yang menganggarkan biaya untuk pembayaran honor tahap 1 sebesar Rp 36.900.000 dan di tahap 2 sebesar Rp 33.700.000 dengan jumlah total tahap satu dan tahap 2 sebesar Rp 70.600.000, untuk pembayaran sebanyak dua guru honor.
Adanya dugaan penyelewengan dana BOS tersebut di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kertaraharja Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak-Banten di Tahun Anggaran 2024 terdapat kejanggalan dalam menganggarkan pembayaran honor guru sebanyak 2 Guru honor yang masuk dalam dapodik sekolah tersebut.
Sementara itu, Ibu Nonoh, kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Kertaraharja saat di hubungi tidak memberikan jawaban terkait jumlah guru honor yang ada di sekolah tersebut. (Red-Bsn)












