Buanasenanews.com, Lebak – Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) melayangkan surat permohonan resmi kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian Wilayah III Banten (BBWS C3) untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan terkait pekerjaan pembangunan irigasi dan jalan usaha tani di wilayah pertanian Kabupaten Lebak bagian selatan.
Surat tersebut disampaikan lantaran adanya dugaan kuat ketidaksesuaian hasil pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). AMBAS pun menduga terjadinya penyalahgunaan anggaran atau korupsi dalam proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp139 miliar tersebut. Dugaan itu muncul setelah perwakilan aliansi melakukan peninjauan ke sejumlah titik lokasi pembangunan.
“Hasil pantauan kami di lapangan kondisinya sangat memprihatinkan. Banyak temuan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Dalam suratnya, AMBAS meminta BBWS C3 segera turun ke lokasi untuk memverifikasi kualitas pekerjaan. Selain itu, pihaknya juga meminta agar dilakukan pemeriksaan mendalam oleh lembaga berwenang, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
AMBAS mendesak, jika dalam pemeriksaan nanti terbukti terdapat ketidaksesuaian pekerjaan, maka temuan tersebut harus segera dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, AMBAS juga menyatakan akan melayangkan pengaduan langsung ke Kementerian Sumber Daya Air apabila penanganan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Jika pihak berwenang tidak menindaklanjuti kejanggalan pada bangunan irigasi dan jalan usaha tani ini, maka kami akan melaporkannya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Haes.
Berdasarkan pemantauan AMBAS, bangunan irigasi yang disorot berada di tiga wilayah kecamatan di Lebak Selatan, yakni Kecamatan Malingping, Kecamatan Wanasalam, dan Kecamatan Panggarangan.
Sebagai informasi, kegiatan pembangunan irigasi dan jalan usaha tani dengan anggaran pusat tahun 2025 tersebut dilaksanakan oleh PT Waskita Karya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak BBWS C3 Wilayah III Banten maupun pihak pelaksana proyek terkait hal ini. (Red)













