Diduga Ada Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 1 Lebaksitu

Lebak,– Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SDN 1 Lebaksitu, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten.

Berdasarkan data laporan realisasi dana BOS tahun 2024, pihak sekolah tersebut menerima dan menyalurkan dana BOS untuk pembayaran guru honor pada tahap satu Rp, 43.800.000 dan tahap ke dua Rp 49.800.000, maka dalam satu tahun sebesar Rp, 93.600.000 untuk pembayaran guru honor,

Namun, angka tersebut menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, jumlah guru honor di sekolah itu hanya lima orang. Bahkan, menurut pengakuan salah satu guru dengan status PPPK yang enggan disebutkan namanya, “gaji guru honor paling besar hanya sekitar Rp 800.000 per orang setiap bulan”, ucapnya.

Kalau dihitung untuk pembayaran guru honor dalam satu tahun untuk 5 guru honor mencapai Rp, 1.650.000 perbulannya untuk satu orang guru honor.

Perbedaan data antara realisasi pembayaran dengan kebutuhan riil itu menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran BOS di SDN 1 Lebaksitu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan anggaran tersebut. Sementara itu, publik mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum segera menelusuri dugaan penyelewengan dana BOS agar penggunaan anggaran pendidikan benar-benar transparan dan tepat sasaran. (Darmansah)