Malingping, – Jalan berlubang memang terkadang membuat warga jengkel, tapi apa bisa dikata, lantaran pemerintah seolah-olah tutup mata, dan membiarkan banyak jalan di kewenangan pembangunan nya menjadi milik pemerintah Daerah.
Sebelumnya juga ramai di media sosial, banyak jalan lintas kabupaten Lebak menjadi sorotan publik, lantaran banyaknya jalan rusak. Lantas kemana biaya peliharaan,?
Di Jl. Siliwangi tepatnya di desa Malingping Utara kecamatan Malingping kabupaten Lebak. Sudah hampir 14 tahun lebih, terakhir di bangun pada tahun 2009/2010 sampai saat ini tak kunjung ada pembangunan dari pihak pemerintah, hingga banyak warga menuntut pemerintah agar pembangun jalan penghubung Desa itu segera ada pembangunan, bahkan banyak media juga yang sudah mempublikasikan kondisi jalan tersebut, namun pemerintah desa maupun kabupaten seolah tidak punya dana untuk melakukan pembangunan.
“Konstruksi jalan seolah sengaja dibiarkan rusak, karena sudah 20 tahun lebih di biarkan berlubang. Kami juga sering menyampaikan melalui para awak media, namun sampai saat ini tidak ada jawaban,” kata Baim warga Pasir Haur 3/2/2025.
Dia juga menegaskan, dalam menyikapi banyaknya jalan berlubang yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah, untuk itu perlu dilakukan reformasi dalam birokrasi, kaitannya agar cepat tanggap dalam melakukan perbaikan jalan.
“Birokrasi kita tidak punya tanggung jawab kepada masyarakat, tetapi masih memandang jalan rusak adalah hal biasa. Untuk itu perlu dilakukan kontrol sosial, sebab selama ini mereka yang menjalankan birokrasi tidak merasa itu serius,” jelasnya.
Ditempat yang berbeda, kepala desa Malingping Utara Budi angkat purwondo mengatakan, jalan tersebut adalah milik kewenangan kabupaten Lebak, singkatnya. (Sape’i)












