Buanasenanews.com/lebak – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD ) Partai Persatuan Indonesia (Perindo ) Kabupaten Lebak Aad Firdaus merasa bersyukur atas 50 Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak ditetapkan memenuhi syarat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak. Jum’at (18/8/23)
Alhamdulillah 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) memenuhi syarat itu menandakan bahwa partai Perindo bisa diterima dengan baik di kabupaten Lebak dan mulai diminati oleh masyarakat Lebak,” Kata Aad Firdaus di halaman KPU Lebak.
Aad berharap, dengan formasi lengkap dan formasi utuh bisa maksimal dalam melaksanakan kewajiban sebagai calon di tahun politik di tahun 2024 dan menargetkan dengan terisi tiap dapil minimal 6 kursi.
” Dengan formasi lengkap ini calon dan mesin partai bisa bekerja maksimal sehingga target 6 kursi bisa terpenuhi,” harapnya.
Aad berpesan, kepada seluruh Bacaleg Partai Perindo agar terus manfaatkan waktu sebaik mungkin, lakukan terus pendekatan dengan masyarakat terutama menuai manfaat di Dapilnya masing-masing. (Red/BSN)












