Lebak,buanasenanews.com – Tidak bisa dipungkiri lagi penggunaan jaringan Internet saat ini di tengah-tengah masyarakat memang sudah menjadi kebutuhan, sehingga saat ini marak sekali pengusaha-pengusaha jasa jaringan internet bermunculan di wilayah Lebak Selatan, khususnya di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Salah satu Aktivis Lebak Selatan Agus Rusmana saat bertemu wartawan pada Minggu (26/11/2023), menyampaikan sangat menyayangkan dengan adanya kabel jalur internet milik para pengusaha jasa jaringan internet yang banyak menggunakan tiang listrik PLN dan terlihat semrawut.
“Para pengusaha jasa jaringan internet ini seperti tidak memikirkan kekhawatiran kendala yang bisa terjadi dilapangan, seperti korsleting listrik, karena kondisi di lapangan saat ini terlihat kabel – kabel internet tersebut sangat semerawut, terutama yang dipasang langsung ke rumah – rumah warga, para pengusaha jasa jaringan internet tersebut banyak yang memanfaatkan keberadaan tiang -tiang listrik PLN, tentu ini sangat disayangkan karena pemasangan kabel terlihat tidak beraturan di tiang -tiang PLN yang saat ini terpantau seperti benang kusut.”Kata Agus
Menurutnya, Hal ini mengundang perhatian dan menjadi sorotan para aktivis yang ada di Lebak selatan terutama hal perijinan penggunaan tiang listrik PLN apakah para pengusaha tersebut memiliki ijin resmi atau hanya menumpang saja memanfaatkan keberadaan tiang.”katanya.
“Sebaiknya pihak pengusah jaringan internet tersebut lebih tepatnya kordinasi dengan pihak PT. Telkom, karena mereka satu jalur bukan dengan pihak PLN, karena di khwatirkan terjadi konsleting listrik dan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan bisa terjadi, siapa yang akan bertanggung jawab. Apalagi pada saat perbaikan kabel internet tersebut kadang para pekerja ya ini yang menempelkan kabel internet ke tiang listrik PLN itu tidak dilengkapi dengan penggunaan pakaian APD ketika di lapangan.”Katanya.
Agus berharapan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan sebaiknya pihak PLN secepatnya memberikan teguran kepada para pengusaha internet yang memanfaatkan tiang.
“Sebaiknya pihak PLN secepatnya memberikan teguran kepada para pengusaha-pengusaha jaringan internet tersebut sebelum terjadi hal hal yang tidak di inginkan, karena keberadaan kabel internet tersebut jelas – jelas sangat mengganggu.”Pungkasnya (Hn/Red)












