Lebak Selatan Darurat Narkoba, Rakyat Minta Kapolsek Malingping Mundur

Febi Ketua KNPI PK Malingping saat menyampaikan tuntutan Lebak Selatan Darurat Narkoba, pada Selasa (08/04/2025).
Febi Ketua KNPI PK Malingping saat menyampaikan tuntutan Lebak Selatan Darurat Narkoba, pada Selasa (08/04/2025).

LEBAK, Buanasenanews.com– Gabungan Mahasiswa, Pemuda, Santri, Kelompok Sarungan dan masyarakat melakukan aksi demonstrasi terkait isu makin maraknya peredaran Narkotika Psikotropika golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Hukum Malingping, pada Selasa (08/04/2025).

Isu ini berawal dari rentetan saat bulan Ramadhan dimana banyak pelaku yang ditangkap masyarakat namun tidak ditindaklanjuti. Apalagi pada tanggal 27 Maret 2025, pelaku yang diduga bandar dan ditangkap diselesaikan secara surat pernyataan dan tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Malingping. Hal itulah yang menyunut pergerakan para demonstran.

Ditambah lagi maraknya peredaran obat tanpa ijin edar jenis Tramadol dan Hexymer di Lebak Selatan dianggap karena polisi tutup mata, sehingga sejumlah Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, organisasi kemahasiswaan dan kaum sarungan juga ikut melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolsek Malingping, Polres Lebak, Polda Banten.

Aksi yang di awali di pertigaan Simpang dan di lanjutkan di depan Mapolsek Malingping ini, sebagai bentuk protes kepada pihak Polisi Sektor Malingping yang dianggap menutup mata terhadap maraknya peredaran obat tanpa ijin, dan kejadian viral pengedar yang tertangkap namun dilepaskan lagi tanpa diproses hukum.

Para pengunjuk rasa pun sempat ditemui dan berkomunikasi baik dengan Kapolsek Malingping maupun Kasat Narkoba Polres Lebak, namun merasa tuntutannya tidak terpenuhi, massa pun tetap melanjutkan aksinya dari Pukul 10.00 WIB sampai pukul 18:00 WIB.

“İni bentuk kekecewaan kita pada Kapolsek Malingping, Pengedar yang sudah jelas mengakui dan Ada bareng buktinya sebanyak 12 butir ditangkap namun tidak jelas proses hukumnya, ada juga Pengedar yang ditukar dengan kasus penganiyaan sehingga beres dengan musyawarah sehingga kasus hukum sebagai pengedar tidak diproses, ada juga masyarakat laporan peredaran obat tapi tidak ditindaklanjuti dan lainnya” Kata Febi selaku Ketua KNPI PK Malingping.

Febi mengatakan bahwa pihaknya memiliki data Kami keterangannya, lainnya.

“Kami punya data siapa saja oknum yang sering bermain serta inisial M ini Bukan Kali pertama namanya muncul pada kasus peredaran Obat ini” tambahnya.

Febi pun menegaskan kepada pihak kepolisian Polres Lebak bahwa inisial BL yang masih ditetapkan status nya Sebagai DPO untuk segera ditemukan dan ditangkap.

“Kami meminta juga kepada APH inisial BL ini segera Di temukan segera ditangkap, masa Iya polisi ga nampu menemukan dia,” tandasnya.

Febi juga meminta agar Polri segera merombak Birokrasi Polisi Sektor Malingping untuk segera dibenahi. Tentu ini mencoreng cita-cita Polisi Presisi.

“Kami berharap Kapolsek Malingping untuk dicopot dari Jabatannya dan segera diganti dengan perombakan yang lebih baik. Agar penanganan pembenahan di tubuh Polri segera dan pihak Polisi untuk membasmi Peredaran obat-obatan Narkoba jenis G. Itu harapan Rakyat agar Lebak Selatan terhindar dari Narkoba,” pungkasnya. (MIR)