PLN Seolah Membiarkan Perusahan Internet Memakai Tiang Miliknya

Lebak,- Banyaknya perusahan internet di Lebak Selatan di duga ilegal, perusahan juga dalam melakukan penyebaran jaringan seringkali tidak dilengkapi dengan peralatan yang mumpuni, seperti terlihat di beberapa titik dan desa bentang kabel wifi milik perusahaan internet maupun mitranya banyak yang nempel di tiang-tiang milik PLN.

Hasil penelusuran wartawan bahwa terdapat kabel milik perusahaan internet nempel di tiang-tiang milik perusahaan listrik negara, namun sayangnya pihak PLN malah membiarkan tiangnya dipakai oleh perusahaan lain.

Wartawan mencoba menghubungi pihak PLN Malingping via whatsapp, namun sampai berita ini dibuat tidak ada jawaban dari pihak PLN terkait kapan kerjasama antara PLN dengan pihak perusahaan internet.

Informasi yang didapatkan bahwa pihak ISP bekerjasama dengan pihak Iforte mengenai tiang yang bisa di pakai oleh perusahaan dalam memperluas jaringan.

Sementara itu, Deden Haditiya aktivis Lebak Selatan dalam menanggapi hal tersebut mengungkapkan bahwa ini ada malfungsi atau penyalahgunaan fungsi, instalasi jaringan listrik tegangan tinggi tidak boleh disalah gunakan untuk instalasi kabel lainnya, apalagi kabel telekomunikasi yang sama mengandung logam penghantar arus seperti konstruksi kabel fiber optik, karena di khawatirkan jika terjadi konsleting atau mengalami kontak langsung dengan tegangan tinggi ini bisa menimbulkan insiden kebakaran atau penyebarnya arus tegangan tinggi yang dapat membahayakan nyawa manusia.

“PLN harus nya tidak membiarkan kondisi ini terjadi, karena tidak akan ada SOP yang membenarkan jika tiang PLN di fungsikan pula untuk jaringan kabel telekomunikasi. Akan ada standar keselamatan dan sterilisasi jaringan kabel listrik bertegangan tinggi ini, jika dibiarkan seperti ini patut di pertanyakan kinerja dari masing-masing pimpinan area PLN nya”, tegas Deden. (Red-Bsn)