Wow…! Diduga Praktek Usaha Wifi Ilegal Tanpa Izin Tertulis Resmi Milik PT Telkomsel Dijual Voucher Eceran

Lebak,- Dari hasil investigasi media buanasenanews.com, menemukan praktek jual beli voucher wifi, saat tim mengkonfirmasi ke pihak yang di duga pelaku usaha wifi tanpa izin tertulis dari perusahaan PT Telkomsel/Indihome untuk menanyakan kegiatan usaha wifi tersebut yang berlokasi di sekitar kampung Cireret Desa Kandangsapi Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak-Banten.18/03/2025

“Saya di sini bukan pemilik usaha wifi tersebut, cuman ada temen teknisi yang ikut numpang usaha di rumah saya, dan perbuatan usaha wifi ini memang tidak di perbolehkan kalau di sebar kan atau di perjual kan kembali ke pelanggan sesuai dengan syarat ketentuan Indihome / Telkomsel”, tutur orang yang diduga mitra usaha tersebut yang juga teknisi dari Telkom.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat, tim investigasi meminta untuk dipertemukan dengan pihak yang mempunyai usaha wifi di duga ilegal tersebut, “Ya nanti akan di sampaikan ke pemilik usaha wifi dengan awak media, sebab orangnga jauh berada di bayah,” ucapnya.

Dari informasi yang di peroleh, pelaku awalnya mengaku usaha Wifi ilegal yang menggunakan alat (Modem/Bandwidth) dapat beli melalu PT LJN, meski akhirnya mengakui bahwa jaringan tersebut menggunakan jaringan IndiHome yang sudah menjadi PT Telkom Indonesia. Untuk harga bervariasi, ada yang Rp 3000 6 jam tergantung kebutuhan konsumen yang membutuhkan sinyal Wifi untuk komunikasi dan lain-lain.

Untuk diketahui sebagai mana menurut Syarat Ketentuan IndiHome
– Pelanggan di larang melakukan pemindahan atau perubahan apapun terhadap jaringan IndiHome.
– Pelanggan dilarang melakukan penjualan kembali baik sebagian maupun ke seluruhan layanan IndiHome dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Telkomsel
– Pelanggan dilarang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum menyalahgunakan Layanan IndiHome dengan cara melakukan akses melalui komputer dan/atau sistem elektronik apapun, dengan cara dan dengan tujuan apapun tanpa izin Telkomsel. (Red-Bsn)