Skandal Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Akan Segera Diberhentikan dari Jabatannya

Lebak,— Viralnya di media sosial baik di tiktok ataupun di Facebook terkait adanya dugaan oknum perangkat Desa yang berinsial M, di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang di gerebeg warga lantaran kedapatan keluar dari belakang rumah seorang perempuan berinisial S yang sudah bersuami, yang mana suaminya sedang bekerja beroprasi sebagai sopir dan tidak berada di rumah.

Masyarakat setempat merasa geram dan resah atas kejadian ini, terutama karena inisial M merupakan seorang oknum perangkat Desa yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan pemerintahan dan kejadian ini sudah terjadi kedua kalinya.

Sebagai perangkat Desa, seharusnya yang bersangkutan bisa menjaga norma dan aturan yang berlaku. Ini sudah mencoreng nama baik kampung dan pemerintahan Desa,” ujar warga Desa yang tidak mau di sebutkan namanya, saat di wawancarai Buanasenanews.com, Sabtu (15/3/25).

Kronologinya, berawal dari kecurigaan warga yang takut terulang lagi kejadian dulu dengan keberadaan perades tersebut yang tinggal di kampung sebelah. Setelah diintai ternyata dia keluar dari salah satu rumah warga berinisial S yang suaminya sedang tidak berada di rumah.

“Malam itu, Jum’at (14/3/2025), kami memantau orang itu masuknya kemana, tenyata benar saja dia keluar dari rumah warga berinisial S lewat jalan dapur sambil bawa-bawa bungkusan,”ujar warga

Prades inisial M diduga telah berselingkuh dengan wanita yang sudah bersuami, dan hal itu sudah terjadi ke dua kalinya menurut pengakuan warga setempat.” Itu kejadian di rumah perempuannya yang dekat bendungan Cikoncang, dulu juga pernah ketahuan dan dihakimi warga. Perangkat desa itu,” kata sumber yang enggan di sebutkan namanya.

Kepala Desa Katapang Emed Kurniawan, membenarkan bahwa terduga pelaku M merupakan Kasi Pemerintahan dan Trantib di Desa Katapang.

Emed juga menerangkan bahwa masyarakat di Desa Katapang mendesak dirinya untuk melakukan pemecatan terhadap oknum Prades tersebut” kalao masyarakat sudah bersuara maka saya berada di garda paling depan, ” ungkapnya saat di konfirmasi media Buanasenanews.com, Minggu, (16/03/2025) sore.

Keresahan warga terkait permasalahan tersebut telah diangkat dalam Musyawarah Desa. Hasil mediasi tersebut, terduga oknum prangkat Desa inisial M akan di berhentikan dan akan segera di proses pengajuan ke BPD segera,” jelasnya

Terkait lanjut tidaknya proses hukum saya tidak mau berkomentar, karena enggan ikut campur karena itu urusan pribadi mereka,” ungkap Lurah Katapang. (K, San)