Besarnya Anggaran Alokasi Pembayaran Guru Honor di SDN 1 Kertaraharja Untuk Siapa..?

Lebak, – Adanya dugaan penyelewengan dana BOS di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kertaraharja Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak-Banten di Tahun Anggaran 2024, terdapat kejanggalan dalam penganggaran untuk pembayaran honor guru sebanyak 2 Guru honor yang masuk dalam dapodik sekolah tersebut.

Maman, Operator sekolah SDN 1 Kertaraharja, saat di konfirmasi terkait jumlah Guru honor di sekolah, “Guru honorer mah aya 2 (guru honorer itu ada dua-red)”, singkatnya, Rabu, 05/02/2025

Merujuk pada data yang ada di Laporan Realisasi BOS Online Kemendikbud tahun 2024. SDN 1 Kertaraharja kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak-Banten anggaran biaya untuk pembayaran honor tahap 1 sebesar Rp 36.900.000 dan di tahap 2 sebesar Rp 33.700.000 dengan jumlah total tahap satu dan tahap 2 sebesar Rp 70.600.000, untuk pembayaran sebanyak dua guru honor. Dari jumlah keseluruhan yang diterima oleh pihak sekolah dana BOS tahap satu dan dua yakni Rp 162.000.000.

Ibu Nonoh, kepala SDN 1 Kertaraharja mengatakan saat di konfirmasi via whatsapp, “di semester 1 ada 3,
di semester 2 ada 2 yang satu di angkat P3K, jawabnya dengan singkat. Rabu, 05/02/2025.

Sementara itu, saat di tanya terkait besaran honor, “untuk honor guru perbulannya sebesar 1.800.000“, balasnya singkat, jum’at 07/02/2025.

Sementara itu, pengaws sekolah saat di mintai keterangan tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait besarnya anggaran untuk alokasi pembayaran guru honor di sekolah tersebut.

Untuk di ketahui bahwa di SDN 1 Kertaraharja yang terdapat di dapodik untuk tahun 2024 diantaranya :
1. Anwar status PNS
2. Eneng Yeti Nuriati status PPPK
3. Erma Wahyuni status PPPK
4. Herti Suherti status PPPK
5. Maman Guru status PNS
6. Rina Yunitasari status Honor daerah TK.II
7. Ruhedi Setiawan status PNS
8. Siti Hasanah status Honor daerah TK.II (Red-Bsn)