Lebak, – Paguyuban pemuda situregen melakukan audensi terkait dengan dugaan Penyaluran bantuan langsung tunai BLT dana desa tahun anggaran 2024 yang belum dislurkan kepada 41 keluarga penerima manfaat (KPM) selama 4 bulan, bertempat di Aula kantor desa Situregen Kecamatan Panggarangan kabupaten Lebak provinsi banten, Senin (03/02/2025).
Acara tersebut di Pimpin langsung oleh kordinator PSM Dede/ Elod, dan dihadiri oleh segenap muspika kecamatan Panggarangan. Dalam audensi tersebut, mereka menyampaikan tuntutannya kepada kepala desa Situregen untuk menyelesaikan dengan tenggang waktu 2×24 jam, kalau tidak kami akan menghadirkan lebih banyak lagi masa, kata kordinator audiensi kepada kepala desa Situregen.
Sementara itu, Camat Panggarangan pun meminta maaf atas keteledorannya dalam memantau pencairan BLT DD, sehingga bisa terjadi seperti ini, kata camat Ahmad Faidlullah.
“Tahun 2024 yang mestinya sudah tersalurkan kepada 41 KPM yang per KPM nya masing-masing menerima 300 ribu per bulannya, ini karena ulah oknum Prades yang menggunakan uang BLT DD secara pribadi, yang kini kasusnya sudah di tangani oleh tipikor kata Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin.
Dari hasil pantauan wartawan di lapangan, acara ini mendapatkan pengawalan dari kapolsek dan aparat koramil Panggarangan. (Sape’i)












