BANTEN  

Tega! Warga Cijeruk di Tipu Oknum Pegawai Dinas Pertanian

Pandeglang, – Salah satu warga Cijeruk Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang-Banten di tipu ole oknum pegawai dinas pertanian. Modus pembelian traktor pertanian kembali terjadi di Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang.

Ahmadi (54) Tahun Warga Cijeruk Jiput Kabupaten Pandeglang kena tipu oleh oknum pegawai UPT pertanian Cadasari Kabupaten Pandeglang-Banten sebesar Rp. 8.000.000- (Delapan Juta Rupiah) untuk pembelian satu unit traktor.

Salah satu oknum yang bekerja di dinas pertanian dan Ketahanan pangan Kabupaten Pandeglang, sebagai pengumpul dan pengolah data di UPT dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten pandeglang-Banten telah menjanjikan Ahmadi akan mendapatkan satu unit traktor dengan membayarkan sejumlah uang sebesar Rp.8.000.000- (delapan Juta Rupiah) untuk biaya tebusan.

“Setelah saya melakukan pembayaran sebesar Rp.8.000.000- dan langsung diserahkan kepada Oknum tersebut, tunggu di tunggu lama hingga saat ini belum juga traktor atau pun uangnya kembali”, ucap Ahmadi

Ahmadi juga sudah mendatangi kediaman oknum tersebut yang ternyata adalah Heri Yusriana pegawai dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Pandeglang.

“Saya bertemu langsung dengan Heri Yusriana lalu membuat surat pernyataan. Surat pernyataan yang di buat juga di saksikan ketua RT setempat (Kusni) dan di tandatangani dengan Matrai Dua sekaligus”, ucapnya.

Di dalam Surat Peryataan ber matrai Dua tersebut ditulis Heri Yusriana warga RT 003/004 Legok Karang Tanjung siap bertanggungjawab penuh dengan mengganti uang pada bulan Desember 2023. Namun hingga saat ini Oktober 2024 Heri Yusriana belum mengganti atau pun mau bertemu dengan Ahmadi untuk kejelasannya.

Lebih lanjut Ahmadi bercerita bahwa dirinya juga sudah meminta pihak Kepolisian Polsek Jiput Kanit Reskrim Saiful, untuk melakukan mediasi dan bisa bertemu dengan Heri Yusriana, tapi tak kunjung di Respon. “Harus ada surat undangan langsung dari Polsek Jiput untuk menghadirkan Heri Yusriana dan bertemu guna mengganti uang Rp.8.000.000-. milik saya yang di tipu.

Ahmadi Warga Cijeruk Jiput mungkin bukan satu satunya warga Pandeglang yang merasa tertipu pembelian unit traktor dari pertanian, mungkin ada masyarakat Pandeglang yang jadi korban belum melaporkan masalah ini.

“Saya berharap penjualan traktor siluman bisa terungkap”, lanjut nya kepada wartawan Selasa 8 Oktober 2024 pukul 08 wib pagi. (Hn/Red)